Jumat 08 Oct 2010 04:15 WIB

Tarif Listrik tak Jadi Dinaikkan Tahun Depan

Rep: Teguh Fimansyah/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Upaya pemerintah untuk menahan defisit APBN 2011 sebesar 1,7 persen sepertinya sulit dilakukan. Dalam kesepakatan awal antara pemerintah dengan badan anggaran DPR telah diputuskan adanya kenaikan defisit dari 1,7 persen menjadi 1,8 persen.

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Melchias Marcus Mekeng, mengungkapkan melebarnya angka defisit itu untuk mengkompensasi dibatalkannya kenaikan tarif dasar listrik. Defisit anggaran dinaikan sebesar 0,1 persen, dari 1,7 persen menjadi 1,8 persen atau setara dengan Rp 7 triliun. ''Banggar sepakat supaya kenaikan TDL dibatalkan. Untuk mengkompensasi itu maka ada peleberan defisit,'' ungkapnya, di Jakarta, Kamis (7/10).

Sebagai gambaran defisit anggaran pada tahun depan (RAPBN 2011) ditetapkan sebesar 1,7 persen dari produk domestik bruto atau sekitar Rp 115,7 triliun. Dengan adanya kenaikan 0,1 persen atau Rp 7 triliun maka defisit menjadi sekitara Rp 122,7 triliun. 

Menurut Melchias, untuk menutupi defisit tersebut pemerintah akan mengambil dari sisa anggaran lebih (SAL). Kemudian dilakukan berbagai penghematan sehingga tidak perlu menambah pembiayaan dari utang. ''Itu nanti ditutup dari SAL dan penghematan. Yang jelas tak nambah utang,'' tandasnya.

Sesuai Nota Keuangan RAPBN 2011, alokasi subsidi listrik sebesar Rp 41,02 triliun yang terdiri atas subsidi berjalan Rp 36,44 triliun dan kekurangan subsisi 2009 sebesar Rp 4,58 triliun. Penetapan subsidi Rp 41,02 triliun itu dengan asumsi pertumbuhan konsumsi listrik 7,4 persen, margin subsidi 8 persen, dan kenaikan TDL 15 persen mulai 2011.

Pemerintah menghitung, kalau TDL tidak naik awal 2011, maka kebutuhan subsidi tahun berjalan akan naik menjadi Rp 49,14 triliun, atau bertambah Rp 12,7 triliun dibandingkan Nota Keuangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement