Sabtu 21 Aug 2010 01:20 WIB

Soal Tarif Listrik, Pemerintah yang Putuskan

Rep: Shally Pristine / Red: Budi Raharjo
Pembangkit listrik
Foto: Antara
Pembangkit listrik

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Keputusan untuk menaikkan harga listrik merupakan kebijakan politik pemerintah. Karenanya, keputusan untuk mengakomodasi permintaan pelaku industri agar harga listrik murah demi daya saing, ada di tangan pemerintah.

Demikian ungkap anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Eddie Widiono Suwondho. Dia mengatakan, PLN membutuhkan pendapatan yang lebih tinggi untuk meningkatkan kemampuannya menyediakan listrik bagi masyarakat. ''Jika kenaikan harga listrik dirasa membebani industri, tinggal pemerintah memilih untuk memberi kenaikan kepada kelompok yang mana,'' katanya dalam jumpa pers hasil kunjungan DEN dari unsur pemangku kepentingan ke daerah, di Jakarta, Jumat (20/8).

Eddie mengatakan, pelaku industri memang membutuhkan tarif yang kompetitif. Namun, yang lebih penting adalah kepastian pasokan energi tersebut agar bisa membuat perencanaan dengan terukur. Sementara, PLN saat ini tidak memiliki kekuatan pendanaan untuk memastikan pasokan listrik terus berkelanjutan. ''Jika hanya berupa wacana-wacana, industri harus memasukkan bantalan-bantalan untuk mengganjal kenaikan harga yang tidak pasti itu,'' ucapnya.

Sementara itu, anggota DEN lainnya, Herman Agustiawan, memandang harga listrik yang harus dibayar konsumen dipengaruhi dua hal utama, yaitu jenis sumber energi yang digunakan untuk membangkitkan dan teknologi pembangkitnya. Saat ini, kata dia, sumber energi termurah bagi listrik adalah batu bara dan yang termahal solar. ''Selain itu, si teknologi pembangkitnya yang tidak efisien karena sudah tua atau //maintenance// yang tidak baik,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement