Kamis 22 Jul 2010 23:33 WIB

Proyek Tol Tetap Jalan Tanpa UU Pengadaan Lahan

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Budi Raharjo
Jalan tol
Foto: M Syakir/Republika
Jalan tol

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 140 triliun untuk proyek pembangunan jalan tol selama lima tahun kedepan. Meski Undang-Undang Pengadaan atau Pembebasan Lahan belum terselesaikan, proyek jalan tol dipastikan tetap jalan.

''Kita mempunyai proyek pembangunan jalan tol yang nilainya hampir Rp 140 triliun untuk selama lima tahun,'' ujar Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, usai Rakor Infrastruktur, di Kantor Menko Perekonomian, Kamis (22/7).

Sementara total daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) PU untuk tahun ini mencapai Rp 34,5 triliun. Djoko mengakui, masalah pengadaan lahan memang menjadi kendala dalam pembangunan infratruktur. ''Kuncinya memang pada pembebasan tanah sekarang sudah dibuat oleh kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera diselesaikan masalah pembebasan tanah,'' imbuhnya.

Adapun penyusunan Undang-Undang Pengadaan Lahan diharakan dapat diselesaikan segera. Namun menurut Djoko dalam masa penyelesain UU itu semua proyek pembangunan jalan tol akan terus berjalan. ''Semua akan berjalan, Yah pelan saja, tapi sekarang jalan dengan aturan yang ada,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement