REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan, plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan dinaikkan hingga Rp 5 miliar bagi kontraktor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Plafon hingga Rp 5 miliar tersebut ditujukan untuk membantu pengembang membangun sekitar 38 hingga 40 unit rumah tipe 36 dalam kurun waktu empat hingga lima tahun.
"Untuk ekosistem perumahan tadi juga diluncurkan, plafonnya dinaikkan sampai dengan Rp 5 miliar dan itu diberikan untuk UMKM yang berupa kontraktor usaha menengah dan kecil, dengan kriteria sesuai UMKM yaitu modal sampai Rp 5 miliar dan omzet atau penjualan Rp 50 miliar," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Pemerintah juga memberikan dukungan dari sisi permintaan (demand side), termasuk untuk perorangan. Dukungan ini mencakup pembiayaan untuk renovasi rumah yang digunakan sebagai tempat usaha maupun hunian pribadi.
"Dengan demikian, kita akan mempersiapkan plafonnya (untuk renovasi) kira-kira Rp 13 triliun," ujar Airlangga.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menggelar rapat koordinasi evaluasi KUR bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
"Hari ini saya menghadiri rapat evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) semester I tahun 2025 dan usulan pengembangan skema KUR tahun 2025. Ini merupakan tindak lanjut dari dukungan besar Bapak Presiden Prabowo terhadap sektor perumahan," kata Ara.
Ia menambahkan, berkat arahan dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, Program Tiga Juta Rumah untuk rakyat mendapat dukungan luas dari berbagai pihak dan ekosistem perumahan.
Pemerintah terus mendorong pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah untuk membangun dan merenovasi hunian masyarakat secara optimal. Koordinasi antarinstansi pemerintah juga terus diperkuat untuk menghasilkan program dan kebijakan yang pro rakyat.