REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah mengkaji dampak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) terhadap sektor-sektor Industri yang merasa terbebani. Hal ini seiring dengan keluhan sejumlah asosiasi Industri yang merasa keberatan dengan skema kenaikan yang sebelumnya telah disepakati antara pemerintah dengan anggota dewan.
''Kalau ada salah paham atau salah mengerti itu bisa diselesaikan. Tapi kalau terbukti ada salah satu sektor yang merasa terbebani , saya sebagai Menperin menyarankan ada perubahan. Tapi itu belum pasti karena kita akan meng-exercise dulu,'' ujar Menteri Perindustrian, MS Hidayat, di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/7).
Hidayat mengakui, sekitar 25 asosiasi sempat datang ke kantornya kemarin. Mereka mengaku telah melakukan exercise terhadap skema kenaikan yang diterapkan. Setiap sektor atau subsektor merasa mempunyai beban yang berbeda-besa. Tapi secara rata-rata kenaikannya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang dihitung oleh PT PLN antara delapan (8) sampai dengan 17 persen.
''Nah ini yang harus masih kita buktikan, antara exercise versi kenaikan TDL milik PLN ditambah juga pegusaha, mereka akan melakukan exercise per sektor,'' ungkapnya.