Jumat 09 Apr 2010 21:56 WIB

Akuisisi Bank Nasional Oleh Asing Perlu Dibatasi

Rep: Palupi A Auliani/ Red: Budi Raharjo
Bank Indonesia
Bank Indonesia

JAKARTA--Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, mendesak Bank Indonesia (BI) untuk membuat pengaturan yang lebih tegas untuk membatasi ekspansi asing ke perbankan Indonesia. Ketegasan itu diperlukan untuk menghindari ketergantungan ekonomi kepada asing yang justru dipicu dari dalam negeri sendiri.

''Perbankan itu jantung perekonomian. Harus ada policy untuk membatasi perbankan asing, jangan sampai menguasai. Sekarang sudah 38 persen aset perbankan kita dikuasai asing,'' ujar Qosasi kepada Republika, Jumat (9/4).

Persoalan bank asing ini, imbuh Qosasi, bisa merembet ke sektor ekonomi yang lain. Katakanlah satu tender proyek infrastruktur di Indonesia dimenangkan oleh peserta tender negara lain, papar dia, bisa jadi pembiayaan untuk proyek itu akan menggunakan pengajuan kredit ke bank asing yang ada di Indonesia. Artinya, kata Qosasi, masuknya pemenang tender dari luar negeri pun sebenarnya hanya menggunakan dana dari dalam negeri. Padahal keuntungan dari proyek itu dikantongi asing.

Jika skema pembiayaan yang digunakan seperti yang ditengarainya, maka keuntungan yang lari ke luar negeri bukan hanya jatah perusahaan pemenang tender tersebut tetapi juga keuntungan perbankan pemberi kreditnya. ''Padahal ini proyek di Indonesia, dana yang dihimpun juga dana masyarakat Indonesia,'' jelas Qosasi.

Dengan satu contoh itu saja, kata Qosasi, sudah terlihat posisi strategis perbankan sehingga bisa dianggap sebagai jantung perekonomian. Berdasarkan data BI, hingga Januari 2010, total aset bank umum di Indonesia, termasuk asing, adalah Rp 2.502,016 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement