Kamis 02 Feb 2023 17:35 WIB

Korea Selatan Tawarkan Investasi Rp 1,5 triliun di Penajam

Perusahaan asal Korsel itu membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia.

Bendera Korea Selatan (Korsel) pada 22 April 2020 (ilustrasi). PT Prosympac Oil and Gas asal Korea Selatan menawarkan investasi Rp 1,5 triliun untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Foto: AP Photo/Lee Jin-man
Bendera Korea Selatan (Korsel) pada 22 April 2020 (ilustrasi). PT Prosympac Oil and Gas asal Korea Selatan menawarkan investasi Rp 1,5 triliun untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- PT Prosympac Oil and Gas asal Korea Selatan menawarkan investasi Rp 1,5 triliun untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pemilik modal asal Korea Selatan, menurut Pelaksana tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang di Penajam, Kamis (2/2/2023), tertarik menanamkan modal dengan nilai Rp 1,5 triliun.

Baca Juga

Perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas tersebut melakukan penjajakan dan melihat kebutuhan sampah yang digunakan untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di daerah berjuluk Benuo Taka itu. "Pemerintah kabupaten menyambut tawaran perusahaan Korea Selatan," kata Njcko.

Sebab, ini merupakan terobosan baru yang dapat menyelesaikan permasalahan sampah. Konsep kerja sama yang ditawarkan melalui skema kerja sama KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha) atau KPI (kerja sama pemanfaatan infrastruktur).

Dengan adanya rencana investasi tersebut, tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di wilayah Penajam Paser Utara bakal dijadikan TPS terpadu. Sampah yang ditampung pada TPS terpadu tidak hanya sampah masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara tetapi juga sampah dari daerah lain.

Jika produksi sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak mencukupi, maka alternatifnya menggunakan limbah dari produksi kayu dan hasil perkebunan kelapa sawit. "Alternatif ini apabila kekurangan bahan baku akan dikombinasikan dengan limbah kayu dan sisa perkebunan kelapa sawit diolah untuk dijadikan bahan baku," ujar Nicko.

Bahan kimia dari hasil pengolahan sampah tersebut, digunakan untuk menghasilkan berbagai macam produk untuk kebutuhan masyarakat. Bahan kimia itu selanjutnya jadi produksi sabun dan detergen serta produksi lainnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement