Kamis 02 Feb 2023 17:21 WIB

Akui Ada Mafia, Bulog Malah Sebut tak Semua Harus Dihukum Pidana

Bulog akui beras bansos dikuasai oleh mafia-mafia.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Direktur Utama Perum Bulog dalam konferensi pers awal tahun di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Foto: Republika/Dedy Darmawan Nasution
Direktur Utama Perum Bulog dalam konferensi pers awal tahun di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bulog, Budi Waseso menyebut penangkapan terhadap para oknum atau mafia beras tak sepenuhnya menyelesaikan masalah. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Satgas Pangan agar praktik-praktik mafia yang bisa membuat kenaikan harga bisa dicegah.

Lelaki yang akrab disapa Buwas itu menuturkan, penindakan para mafia oleh Satgas Pangan bisa secara persuasif. Yang terpenting, mereka memahami aturan tata niaga hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga

"Percuma ditangkap, ditahan, tapi tidak selesaikan persoalan. Malah mungkin (masalahnya) berkembang," kata Buwas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Ia mengungkapkan para oknum mafia selalu muncul pada situasi tertentu yang bisa menjadi celah untuk mengeruk keuntungan. Seperti ketika ada program bantuan beras PPKM akibat pandemi Covid-19 kepada masyarakat kurang mampu.

"Beras bansos itu juga dikuasai oleh mafia-mafia, itu terbukti ada permainan tapi berhubungan dengan mafia besar. Akhirnya kena dan sudah dihukum," katanya.

Teranyar, isu mafia beras kembali mencuat di saat harga beras yang tak kunjung turun meski operasi pasar dan beras impor masuk ke Indonesia sejak akhir tahun lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar pada 20 Januari 2023 lalu, Buwas menyebut para mafia itu merupakan pedagang besar yang menyalurkan beras Bulog kepada para pedagang eceran. Meski Bulog menjual dengan harga Rp 8.300 per kg, mereka menjual kepada pengecer dengan harga tinggi bahkan di atas HET Rp 9.450 per kg.

Alhasil, sebesar apapun beras Bulog yang digelontorkan dalam operasi pasar, harga beras tak kunjung turun.

"Untuk ini sudah ditangani tapi nanti diluhat. Ini perlu ditindaklanjuti secara hukum atau persuasif. Yang penting itu selesai urusannya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement