REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 secara hybrid pada Rabu (29/10/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh 92 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham dengan hak suara.
Dalam RUPSLB, para pemegang saham menyetujui dua agenda utama, yakni Persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Perseroan Tahun Buku 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
BEI secara konsisten memperdalam pasar melalui pengembangan berkelanjutan berbagai produk dan layanan di pasar modal Indonesia. Sepanjang 2025, BEI dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal, berhasil mengimplementasikan sejumlah pengembangan.
Di antaranya inaugurasi Perdagangan Karbon Internasional pada 20 Januari 2025, peluncuran Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) pada 25 Februari 2025, serta peluncuran Structured Warrant (WT) tipe Put dan SPPA Repo pada 10 Maret 2025. Selain itu, BEI juga menyesuaikan mekanisme Auto Rejection Bawah (ARB) dan Trading Halt pada 8 April 2025.
Tidak hanya itu, BEI memperluas Underlying Saham Structured Warrant pada 2 Mei 2025, menyediakan infrastruktur bagi Liquidity Provider Saham pada 8 Mei 2025, menambah Underlying Single Stock Futures (SSF) pada 11 Juli 2025, serta menyempurnakan format distribusi data, termasuk diseminasi kode domisili investor pada 25 Agustus 2025.