Rabu 22 Oct 2025 14:52 WIB

BI Ungkap Mekanisme Pelaporan Data Simpanan Pemda, Tanggapi Dana Mengendap di Bank

Data dipublikasikan secara terbuka melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia.

Logo Bank Indonesia. Bank Indonesia (BI) merespons data dana simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan yang berbeda dengan catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Foto: Antara
Logo Bank Indonesia. Bank Indonesia (BI) merespons data dana simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan yang berbeda dengan catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) merespons data dana simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan yang berbeda dengan catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). BI mencatat dana simpanan pemda mencapai Rp233,97 triliun per 30 September 2025, sedangkan data yang diperoleh Kemendagri dari 546 pemda per 17 Oktober 2025 menyebutkan dana simpanan tercatat sebesar Rp215 triliun. Artinya, terdapat selisih Rp18,97 triliun dari data kedua instansi.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/10/2025), mengatakan Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.

Baca Juga

“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Selanjutnya, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,” ujar Ramdan.

Ramdan pun mengatakan data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs Bank Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Kemendagri untuk melakukan investigasi selisih dana simpanan pemda di perbankan saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10).

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement