Jumat 10 Oct 2025 15:25 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp 9.000 Triliun, Menkeu: Rasio 39 Persen, Aman

Acuannya bukan nilai absolut nominal saja, tetapi dibandingkan dengan rasio ekonomi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada wartawan seusai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Menteri Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2025.
Foto: Edwin Putranto/Republika
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada wartawan seusai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Menteri Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah per Juni 2025 mencapai hingga lebih dari Rp 9.000 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berpandangan, angka tersebut terbilang masih aman. Meski begitu, ia menekankan agar belanja negara bisa direalisasikan secara lebih efisien.

Posisi utang pemerintah per Juni 2025 tercatat sebesar Rp 9.138 triliun, meliputi pinjaman Rp 1.157 triliun dan SBN (surat berharga negara) sebesar Rp 7.981 triliun. Pada periode tersebut, tercatat rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) ialah sebesar 39,89 persen.

Baca Juga

Angka utang per Juni 2025 lebih rendah dibandingkan posisi utang pada bulan sebelumnya. Tercatat per Mei 2025, utang pemerintah mencapai Rp 9.177 triliun, meliputi pinjaman sebesar Rp 1.148 triliun dan SBN senilai Rp 8.029 triliun.

Namun, dibandingkan akhir tahun 2024, posisi utang pemerintah per Juni 2025 melonjak Rp 325 miliar. Tercatat pada 2024, utang pemerintah mencapai Rp 8.813 triliun, terdiri dari pinjaman sebesar Rp 1.087 triliun dan SBN Rp 7.726 triliun.

"Rasio 39 persen itu dari standar ukuran internasional, itu masih aman. Jadi acuannya bukan nilai absolut nominal saja, tetapi dibandingkan dengan rasio ekonominya," kata Purbaya yang hadir secara virtual dalam agenda Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Dia menekankan, rasio utang terhadap PDB Indonesia saat ini masih di bawah batas maksimal 60 persen. Sehingga, angka 39,89 persen atau nyaris 40 persen terbilang berada di posisi yang aman. Termasuk jika dibandingkan dengan berbagai negara di dunia, baik di Eropa maupun Amerika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement