REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan terhadap langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memberikan izin penggunaan lahan milik negara di Lot 1 Sudirman Central Business District (SCBD) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengakui bahwa lokasi tersebut sebelumnya sempat direncanakan menjadi kantor pusat OJK.
“Jadi ini terkait lahan di SCBD yang pada 2018–2019 pernah ada rencana untuk dibangun financial center sebagai kantor pusat OJK,” ujar Mirza dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK September 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Mirza menyampaikan, OJK akhirnya mengurungkan niat membangun kantor pusat di lokasi tersebut karena keterbatasan anggaran.
“OJK telah mengembalikan tanah di Lot 1 SCBD itu sejak tiga tahun lalu kepada Kementerian Keuangan pada 13 Oktober 2022, dan serah terima dilakukan pada 20 Januari 2023,” ucapnya.
Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan lahan tersebut untuk mendirikan kantor pusat Bank Jakarta. Mirza menegaskan bahwa OJK mendukung penuh rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menkeu Purbaya yang mendorong pendirian gedung Bank Jakarta di kawasan tersebut.
“Perintah kemarin, Menkeu dan Pemda DKI Jakarta akan membangun gedung di tanah tersebut. OJK menyambut baik rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di Lot 1 SCBD,” kata Mirza.