Kamis 11 Dec 2025 18:29 WIB

OJK: Ekonomi Indonesia Solid

Arah kebijakan moneter global terlihat lebih akomodatif.

Rep: Eva Rianti/ Red: Satria K Yudha
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. OJK menyatakan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah berbagai tantangan.
Foto: Dok. OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. OJK menyatakan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah berbagai tantangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi perekonomian global relatif stabil dan perekonomian domestik cukup terjaga di tengah berbagai tantangan yang mengadang. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK November 2025.

“Secara umum, perekonomian global relatif stabil yang ditandai dengan aktivitas manufaktur global berada di zona ekspansi, terutama di negara-negara maju, meskipun kinerja perdagangan dunia cenderung mendatar,” kata Mahendra dalam konferensi pers RDK November 2025 yang digelar secara daring, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga

Ia menjelaskan, arah kebijakan moneter global terlihat lebih akomodatif, meskipun sentimen pasar menuju 2026 tetap berhati-hati akibat meningkatnya risiko fiskal dan kenaikan imbal hasil obligasi jangka panjang.

Di Amerika Serikat (AS), Mahendra menjelaskan, kondisi ekonomi terlihat beragam setelah penutupan pemerintahan atau shutdown selama 43 hari. Pasar tenaga kerja terpantau termoderasi. Lebih lanjut, The Fed menurunkan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps), namun tetap memberikan sinyal hawkish di tengah tekanan fiskal dan meningkatnya yield jangka panjang.

Adapun di China, beberapa indikator utama di sisi permintaan tercatat di bawah ekspektasi pasar. Pertumbuhan ekonomi China pada kuartal III 2025 terpantau melambat dengan konsumsi rumah tangga masih tertahan, mengindikasikan masih lemahnya konsumsi domestik. Penjualan ritel dan aktivitas di sektor properti juga mencatatkan perlambatan.

“Di domestik, perekonomian Indonesia terpantau solid dengan kondisi ekonomi kuartal III tumbuh 5,04 persen yoy dan indeks PMI manufaktur tetap berada di zona ekspansi,” terangnya.

Berdasarkan hal tersebut, Mahendra menuturkan perlunya mencermati perkembangan permintaan domestik yang masih memerlukan dukungan lebih lanjut, seiring moderasi inflasi inti, tingkat kepercayaan konsumen, serta tingkat penjualan ritel, semen, dan kendaraan.

“Sepanjang 2025, sektor jasa keuangan secara umum menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah berbagai dinamika global dan domestik,” lanjutnya.

Di pasar modal, meskipun sempat mengalami tekanan pada akhir kuartal I 2025 akibat sentimen negatif perdagangan global, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pulih dan kembali berada pada tren positif. Kinerja tersebut ditopang oleh respons kebijakan yang adaptif dari OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui kebijakan buyback tanpa RUPS, penyesuaian batasan trading halt, serta penerapan asymmetric auto-rejection.

“Setelah periode volatilitas tersebut, IHSG menunjukkan resiliensi yang tinggi, bahkan mencatat beberapa kali rekor tertinggi sepanjang 2025,” ujarnya.

Dari sisi intermediasi, Mahendra melanjutkan, pertumbuhan kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan mengalami moderasi dibandingkan tahun lalu, terutama pada segmen-segmen yang terdampak perlambatan sektor riil.

Premi asuransi, khususnya asuransi jiwa, tumbuh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, ketahanan industri jasa keuangan dinilai tetap kuat, ditopang permodalan yang solid, kecukupan pencadangan, serta profil risiko yang terkendali.

“Kondisi ini menjadi modalitas untuk ruang ekspansi kinerja sektor jasa keuangan yang lebih luas ke depan, yang didukung implementasi kebijakan pendalaman pasar keuangan, perluasan akses pembiayaan, serta penguatan integritas dan tata kelola di seluruh sektor jasa keuangan,” jelasnya.

Mahendra menekankan, OJK berkomitmen mengarahkan sektor jasa keuangan untuk turut berkontribusi optimal terhadap program prioritas Pemerintah dengan memastikan penerapan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

Dengan melihat kondisi perekonomian tersebut dan untuk mendorong pertumbuhan yang lebih optimal, OJK telah melakukan berbagai langkah deregulasi di sektor pegadaian dan lembaga keuangan mikro guna memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku industri. Selain itu, upaya pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat, khususnya melalui peningkatan peran perusahaan asuransi sebagai investor institusional dengan memperluas batasan investasi perusahaan asuransi pada instrumen keuangan tertentu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement