Senin 15 Sep 2025 18:48 WIB

Pemerintah Godok Impor BBM Satu Pintu, SPBU Swasta Diminta Rinci Kebutuhan

Mekanisme baru dinilai bisa jaga stok dan cadangan energi nasional.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Gita Amanda
Pemerintah godok impor BBM Satu Pintu melalui Pertamina. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pemerintah godok impor BBM Satu Pintu melalui Pertamina. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat energi Pri Agung Rakhmanto menanggapi rencana penambahan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk mengatasi kelangkaan BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta melalui mekanisme satu pintu lewat PT Pertamina (Persero). Ia menilai, lewat kebijakan ini pemerintah berupaya melakukan pengaturan dan penataan ulang terkait kegiatan usaha hilir ritel BBM.

Pri Agung menjelaskan, setidaknya ada dua aspek yang ingin ditekankan pemerintah. Pertama, kontrol harus berada di tangan pemerintah. Kedua, semestinya ada korelasi antara izin usaha niaga hilir BBM dengan kewajiban menjaga stok atau membangun infrastruktur hilir untuk memperkuat cadangan BBM nasional bagi semua pelaku usaha hilir.

Baca Juga

"Dalam jangka pendek, impor kemungkinan akan diatur melalui satu pintu," kata Founder & Advisor ReforMiner Institute (Research Institute for Mining and Energy Economics) kepada Republika, Senin (15/9/2025).

Ia melanjutkan, ke depan hal ini akan dievaluasi kembali. Bisa saja dikaitkan dengan kewajiban badan usaha untuk menyediakan atau membangun infrastruktur hilir BBM, seperti storage maupun depot, dengan jumlah ketersediaan tertentu. "Itu yang tampaknya sedang diupayakan pemerintah sebagai titik temu," ujar Pri Agung.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement