Jumat 12 Sep 2025 17:11 WIB

Kemendag Siap Proses Impor iPhone 17 jika Syarat Dipenuhi

Kemendag pastikan Apple bisa segera ajukan izin edar setelah kantongi sertifikat TKDN

Produk iPhone 17 Pro dan iPhone Air dipamerkan saat pengumuman produk baru di Apple Park pada Selasa (9/9/2025) di Cupertino, California, AS.
Foto: Dok. AP/Godofredo A. Vásquez
Produk iPhone 17 Pro dan iPhone Air dipamerkan saat pengumuman produk baru di Apple Park pada Selasa (9/9/2025) di Cupertino, California, AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap memproses Persetujuan Impor (PI) untuk produk terbaru Apple, iPhone 17. Menurut Budi, selama seluruh persyaratan dipenuhi oleh perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut, Kemendag akan segera menindaklanjutinya.

“Pokoknya kalau sesuai prosedur itu, ya kita proses,” kata Budi di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga

Ia menjelaskan, persyaratan untuk persetujuan impor tidak hanya berlaku bagi Apple, tetapi juga untuk semua komoditas impor. Salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin impor adalah rekomendasi dari kementerian teknis terkait.

“Prinsipnya, impor apa pun itu yang mempersyaratkan rekomendasi dari kementerian teknis, sepanjang persyaratan sudah selesai dan masuk, ya kita proses,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut iPhone 17 bisa mulai dipasarkan di Indonesia pada awal Oktober 2025. Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, mengatakan Apple sudah mengajukan berkas untuk memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sertifikat tersebut ditargetkan terbit pada Kamis (11/9/2025) malam.

Setelah memperoleh sertifikat TKDN dari Kemenperin, Apple masih harus mendapatkan izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Persetujuan Impor dari Kemendag.

Apple juga berkomitmen meningkatkan investasi di Indonesia. Saat ini, pabrik vendor Apple tengah dibangun di Batam. Fasilitas tersebut ditargetkan menyuplai 65 persen kebutuhan AirTag global.

Nilai investasi mencapai 1 miliar dolar AS atau setara Rp 16 triliun, dengan potensi penciptaan 2.000 lapangan kerja. Investasi itu direncanakan terus ditingkatkan hingga 10 miliar dolar AS. Pabrik vendor di Batam ditargetkan rampung pada awal 2026.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement