REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa meralat kebijakan penyaluran dana simpanan Pemerintah di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun jadinya dialirkan ke lima bank. Sebelumnya, ia menyebut, dana sebanyak itu akan disalurkan ke enam bank.
Kelima bank penerima saluran dana yakni Bank-Bank Himpunan Bank negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN). Adapun satu bank lagi adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Dana Rp 200 triliun ke perbankan ini sudah diputuskan, kita kirim ke lima bank, Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI," kata Purbaya kepada wartawan sesaat sebelum menghadiri acara Rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).