Jumat 12 Sep 2025 08:35 WIB

SKK Migas Dorong 5.300 Sumur Migas Rakyat di Jateng Segera Didaftarkan

Pemerintah daerah juga diminta segera menunjuk pengelola sumur migas rakyat.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Satria K Yudha
Sumur minyak (ilustrasi).
Foto: Republika/Friska
Sumur minyak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jawa Tengah menyimpan potensi energi besar dari ribuan sumur minyak dan gas (migas) rakyat. Agar dapat dimanfaatkan secara resmi dan aman, SKK Migas mendorong sumur-sumur tersebut segera didaftarkan ke Kementerian ESDM.

Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, menyebutkan terdapat 5.300 sumur migas rakyat yang sudah diinventarisasi di provinsi itu. “Jadi tadi disampaikan oleh pemda bahwa sudah diinventarisir ada 5.300 sumur (migas) masyarakat. Oleh karena itu, kita ingin, supaya sesuai dengan Permen (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, supaya segera didaftarkan, diinventarisasi sumur-sumur tersebut ke Kementerian ESDM,” kata Taufan usai bertemu Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga

Ia juga meminta pemerintah daerah segera menunjuk pengelola sumur migas rakyat, apakah melalui badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi unit desa (KUD), atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Supaya segera bisa direalisasikan pengelolaannya. Karena pengelolaan ini penting supaya operasi sumur-sumur masyarakat itu bisa lebih disesuaikan dari sisi keselamatannya. Minimal memenuhi persyaratan minimal,” ucapnya.

Taufan menegaskan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi telah menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pemanfaatan sumur migas rakyat. “Tadi sudah disampaikan, kita sepakat untuk segera mempercepat, mengoptimalkan potensi-potensi migas di Jawa Tengah yang berkenaan dengan sumur BUMD, KUD, atau UMKM,” ujarnya.

Ia menambahkan, optimalisasi migas tidak hanya bersumber dari sumur rakyat, tetapi juga sumur idle dan sumur tua. Dalam pertemuannya dengan Luthfi, turut dibahas peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk penyediaan teknologi eksploitasi sumur migas rakyat. “Sehingga membantu daerah dalam mengembangkan potensi-potensi minyak tersebut,” kata Taufan.

Taufan juga menekankan bahwa Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi tidak berlaku bagi pengeboran sumur minyak rakyat baru. Ia mengapresiasi langkah Forkopimda Jateng yang melarang pengeboran baru.

“Mestinya ini bisa ditiru di tempat-tempat lain supaya implementasi dari Permen (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 ini bisa dipercepat,” ujar Taufan.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan bahwa optimalisasi sumur migas rakyat harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Ia meminta SKK Migas mendampingi tim yang sudah dibentuk Pemprov Jateng.

“Kita minta dikawal. Ini bagus, tidak hanya untuk pendapatan asli daerah (PAD), tapi langsung kepada masyarakat dan mendukung swasembada energi,” kata Luthfi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement