REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2026 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp118,5 triliun. Angka itu naik Rp47,64 triliun dari pagu indikatif 2026 yang sebelumnya Rp70,86 triliun. Persetujuan ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian PU serta kementerian/lembaga mitra kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan tambahan anggaran Rp47,64 triliun tersebut diprioritaskan untuk pelaksanaan maupun penyelesaian program-program strategis Presiden Prabowo Subianto. “Misalnya irigasi untuk mendukung swasembada pangan, penyediaan air baku melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terintegrasi hulu-hilir, dukungan infrastruktur konektivitas swasembada pangan, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, sekolah rakyat, serta kegiatan committed yang mendukung tugas dan fungsi utama Kementerian PU,” ujar Dody dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).
Ia merinci total pagu anggaran Rp118,5 triliun tersebut dialokasikan per unit organisasi, yakni:
- Sekretariat Jenderal Rp576,85 miliar
- Inspektorat Jenderal Rp107,81 miliar
- Ditjen Sumber Daya Air Rp34,73 triliun
- Ditjen Bina Marga Rp45,61 triliun
- Ditjen Cipta Karya Rp12,03 triliun
- Ditjen Prasarana Strategis Rp24,10 triliun
- Ditjen Bina Konstruksi Rp599,03 miliar
- Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Rp147,13 miliar
- BPIW Rp172,93 miliar
- BPSDM Rp403,93 miliar
“Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Dody.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menambahkan dengan disetujuinya perubahan anggaran 2026, DPR dan Kementerian PU sepakat melakukan pembahasan lebih detail mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang bersama setiap unit organisasi Kementerian PU.