REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam acara Sinergi Indonesia Re & Arsip Nasional Republik Indonesia untuk Penguatan Tata Kelola Kearsipan. Kegiatan ini menandai langkah strategis perusahaan dalam menjadikan kearsipan sebagai salah satu pilar tata kelola yang sehat, modern, dan berkelanjutan.
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan tata kelola kearsipan, mulai dari penataan manajemen dokumen perusahaan, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi, hingga pendampingan teknis dari ANRI. Selain itu, MoU ini juga mendorong terbentuknya budaya sadar arsip di lingkungan Indonesia Re serta pelestarian arsip statis yang bernilai historis.
Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, menegaskan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan aset strategis yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keberlangsungan proses bisnis perusahaan. “Melalui arsip yang autentik dan terpercaya, perusahaan memiliki pijakan yang kuat dalam pengambilan keputusan sekaligus memperkuat daya saing industri reasuransi di masa depan. Sinergi dengan ANRI ini diharapkan menjadi momentum lahirnya budaya tertib arsip di seluruh lini organisasi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Indonesia Re juga meluncurkan Gerakan Tertib Arsip Indonesia Re (GETAR) yang ditandatangani oleh Direksi dan akan diperluas ke seluruh Kepala Divisi. Komitmen ini mencakup tujuh aspek utama:
1. Tertib Kebijakan Kearsipan
2. Tertib Organisasi Kearsipan
3. Tertib SDM Kearsipan
4. Tertib Sarana dan Prasarana
5. Tertib Pengelolaan Arsip
6. Tertib Pendanaan Kearsipan
7. Tertib Informasi Kearsipan
Gerakan Tertib Arsip ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola kearsipan di Indonesia Re. Melalui gerakan ini, perusahaan membangun fondasi kearsipan yang lebih efisien, mendukung pengambilan keputusan strategis, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
Selain penandatanganan MoU dan komitmen GETAR, kegiatan ini juga mencakup penyerahan arsip statis oleh Indonesia Re sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pelestarian dokumen historis, serta sesi sharing session dari ANRI sebagai sarana pembelajaran bagi seluruh insan Indonesia Re Group mengenai pentingnya tata kelola kearsipan yang kuat dalam suatu perusahaan.
Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Indonesia Re dalam mengedepankan tata kelola kearsipan. “Kami menyambut baik langkah strategis ini sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar arsip di lingkungan BUMN. Kolaborasi dengan Indonesia Re diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam mengelola arsip secara tertib, terstruktur, dan berkelanjutan, sehingga arsip dapat benar-benar menjadi sumber informasi yang andal bagi pengambilan keputusan serta warisan dokumenter bangsa,” ungkapnya.
Hadir sebagai pemateri, Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani, menegaskan bahwa ANRI sebagai lembaga publik berkewajiban menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyampaikan bahwa hingga kini jumlah BUMN yang berhasil meraih akreditasi kearsipan masih terbatas, padahal akreditasi memberikan manfaat besar dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang berkelanjutan. “Harapan kami, ke depan semakin banyak BUMN yang memperkuat tata kelola arsipnya melalui akreditasi, termasuk Indonesia Re yang tengah menyiapkan langkah-langkah penting menuju ke sana,” tuturnya dalam sesi sharing session yang dimoderatori oleh Kepala Divisi Corporate Secretary Indonesia Re, Aji Irawan.
Melalui penandatanganan MoU dengan ANRI dan peluncuran GETAR Indonesia Re, perusahaan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan arsip sesuai ketentuan nasional sekaligus mendorong modernisasi sistem kearsipan berbasis digital menuju paperless office. Dengan tata kelola arsip yang lebih transparan dan akuntabel, Indonesia Re optimistis dapat meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus menjaga pelestarian arsip statis sebagai bagian dari memori kolektif bangsa, serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, modern, dan sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance.