REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan rencana kerja dan anggaran (RKA) Kementerian BUMN tahun 2026 dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR. Erick menegaskan prioritas BUMN akan dijalankan sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan kepentingan negara.
“Kementerian BUMN juga diharapkan menjadi katalisator untuk regulasi terkait BUMN dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah,” ujar Erick di Gedung DPR, Kamis (4/9/2025).
Erick menjelaskan, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, Kementerian BUMN kini bertransformasi sebagai regulator, perumus kebijakan, sekaligus pengawas. Peran pengawasan mencakup pemantauan risiko portofolio hingga audit kepatuhan berbasis regulasi.
“Kami juga sebagai pemegang saham seri A dan Perum memastikan kesempurnaan strategi antara portofolio BUMN yang dikelola Danantara terhadap program strategis Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucap Erick.
Dalam paparannya, Erick menyampaikan pagu anggaran Kementerian BUMN pada 2026 sebesar Rp 280 miliar. Dana tersebut dibagi untuk mendukung fungsi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Kalau kita lihat dari empat tahun terakhir yaitu kami berhasil menyerap rata-rata 96 persen,” kata Erick.