REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati transportasi Muhammad Akbar menyampaikan, kehadiran ojek online (ojol) dalam lanskap transportasi perkotaan Indonesia bukan semata kemajuan teknologi digital. Menurutnya, ojol lahir dari kebutuhan konkret masyarakat urban akan moda transportasi cepat, fleksibel, dan terjangkau di tengah minimnya akses angkutan umum yang layak.
“Di balik peran praktisnya, kehadiran ojol juga menyingkap kelemahan sistemik dalam tata kelola transportasi kita: belum tuntasnya pembangunan angkutan umum massal, buruknya integrasi antarmoda, serta lemahnya perlindungan bagi jutaan pekerja informal,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/8/2025) lalu.
Akbar menyampaikan, ojol tumbuh menjadi solusi darurat yang mengisi celah semestinya menjadi tanggung jawab negara, namun justru dibiarkan tanpa kejelasan status maupun arah kebijakan yang berpihak. Ia menyebut peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob bukan sekadar korban kecelakaan biasa.
“Kepergiannya menjelma menjadi simbol keresahan yang selama ini terpendam. Peristiwa itu menggugah kesadaran kolektif ribuan pengemudi ojol di seluruh Indonesia,” ucap Akbar.
Akbar menambahkan, para pengemudi ojol selama ini bekerja dalam ketidakpastian. Mereka tidak diakui sebagai bagian dari sistem angkutan umum, namun tetap menjadi tulang punggung mobilitas harian di kota besar. Kini, persoalannya tidak lagi berhenti pada tarif, skema insentif, atau pola kemitraan antara pengemudi dan aplikator.
View this post on Instagram
Menurut Akbar, peristiwa itu menunjukkan para pengemudi ojol bukan lagi sekadar pelaku pasif dalam ekosistem ekonomi digital. Mereka mulai tampil sebagai kekuatan sosial nyata dengan jumlah besar, jejaring komunikasi solid, dan solidaritas yang tumbuh dari bawah.
“Dari subuh hingga larut malam, dari gang sempit hingga pusat kota, mereka hadir sebagai denyut kehidupan urban yang paling terlihat dan paling dekat dengan warga,” katanya.
Akbar menyampaikan, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai jutaan orang. Mereka terhubung dalam jejaring komunikasi cair dan organik, mulai dari basecamp, grup WhatsApp, hingga aksi solidaritas di lapangan.
Di balik kesibukan mengantar penumpang dan mengirim barang, lanjutnya, tersimpan kemarahan senyap, kelelahan serupa, dan harapan kolektif akan perlakuan lebih adil. Inilah modal sosial yang nyata dan terlalu besar untuk diabaikan, bahkan oleh negara sekalipun.
“Apakah ini menjadi titik lahirnya peran baru bagi pengemudi ojol sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil urban?” tanya Akbar.
Ia menegaskan, meninggalnya Affan Kurniawan bukan semata tragedi individual. Affan menggambarkan betapa rentannya posisi pengemudi ojol dalam lanskap sosial. “Pekerja informal yang berjibaku setiap hari di tengah kota, namun kerap luput dari perlindungan negara, bahkan dalam situasi publik yang penuh risiko,” ujar Akbar.
Akbar menyebut negara tidak bisa terus mengambil posisi pasif terhadap dinamika besar yang melibatkan jutaan pengemudi. Perlindungan dan pengakuan atas peran mereka harus menjadi bagian dari agenda kebijakan berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya pengakuan formal terhadap ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, disertai perlindungan kerja, jaminan sosial, serta hak untuk berserikat dan menyuarakan aspirasi.
“Tanpa langkah-langkah itu, hanya tinggal menunggu letupan sosial berikutnya yang mungkin muncul dengan daya tekan lebih besar dan jangkauan lebih luas. Ketika suara tak lagi menemukan tempatnya, jalanan menjadi titik temu antara harapan dan kecewa. Bukan sekadar ruang untuk marah, tetapi isyarat bahwa ada sesuatu yang sedang tidak baik-baik saja,” kata Akbar.
