Kamis 30 Oct 2025 14:09 WIB

Pengamat: Perpres Perlindungan Pengemudi Ojol Terlambat 10 Tahun

Pemerintah diminta menempatkan ojol sebagai pelengkap sistem transportasi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Perpres perlindungan pengemudi ojol bagus, sudah terlambat 10 tahun, tapi tetap bagus. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Perpres perlindungan pengemudi ojol bagus, sudah terlambat 10 tahun, tapi tetap bagus. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan pengemudi ojek daring (ojol) mendapat sambutan positif dari pengamat transportasi, Muhammad Akbar. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah baik, meski seharusnya sudah dilakukan sejak lama.

“Perpres perlindungan pengemudi ojol bagus, sudah terlambat 10 tahun, tapi tetap bagus,” ujar Akbar saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga

Akbar berharap langkah pemerintah tidak sekadar berhenti pada tatanan perlindungan terhadap pengemudi ojol. Ia menyebut pemerintah juga harus melihat kondisi sektor transportasi publik secara menyeluruh.

“Jangan sampai setelah melindungi pengemudi, kita lupa melindungi penumpang, lupa melindungi sopir konvensional yang sudah lebih dulu ada, lupa melindungi kota, dan lupa bahwa masa depan transportasi itu bukan ‘semua naik motor’, kan?” ujar Akbar.

Akbar menilai regulasi tersebut tidak boleh berhenti hanya pada aspek perlindungan pengemudi ojol. Ia menekankan pemerintah juga perlu memastikan arah kebijakan transportasi nasional tetap berpihak pada penguatan sistem angkutan massal.

“Kebijakan ini sebaiknya tidak berhenti pada aspek perlindungan pengemudi saja. Negara tetap perlu menegaskan arah besar transportasi nasional, yaitu memperkuat angkutan massal dengan ojol ditempatkan secara tepat sebagai pelengkap, bukan pengganti,” ucap Akbar.

Akbar menekankan perlindungan sosial bagi pengemudi ojol memang penting. Namun, lanjut dia, keseriusan pemerintah dalam memperbaiki ekosistem transportasi juga tidak bisa diabaikan.

“Perlindungan sosial penting, tetapi konsistensi kebijakan transportasi jauh lebih menentukan masa depan kota kita,” kata Akbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement