REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram memberikan rasa nyaman bagi petani untuk terus berproduksi. Kenaikan HPP sudah melalui perhitungan pemerintah.
“GKP itu sudah dinaikkan dari Rp6.000 ke Rp6.500 dalam rangka memperkuat dan menyamankan petani,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Astawa menjelaskan, kenaikan HPP sudah melalui perhitungan pemerintah dan diterima oleh asosiasi petani, termasuk Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). “Rp6.500 itu HKTI dan lainnya relatif sudah bisa menerima, sehingga petani merasa nyaman,” ujarnya.
Meski harga beras sempat mengalami kenaikan, pemerintah sudah menempuh berbagai langkah untuk menekan harga di pasaran. Salah satunya dengan mempercepat penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta menyalurkan bantuan pangan sebagai stimulus ekonomi.
“Pemerintah sudah mengeluarkan sekitar 360 ribu ton beras untuk 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk dua bulan, masing-masing 10 kilogram beras. Namun karena administrasi, penyaluran dilakukan sekaligus 20 kilogram pada Juli hingga Agustus,” kata Astawa.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga harga gabah dan beras tetap wajar demi melindungi petani, menjamin keterjangkauan konsumen, sekaligus menjaga stabilitas pangan nasional.
“Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Hal ini menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto agar harga di tingkat petani tidak anjlok,” ujar Arief, Kamis (21/8/2025).
Arief menambahkan, kebijakan HPP sebesar Rp6.500 per kilogram berlaku menyeluruh, bukan hanya untuk Perum Bulog, tetapi juga seluruh pelaku usaha penggilingan padi.