REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai stabilisasi harga beras premium masih memerlukan intervensi tambahan meski tren penurunan mulai terlihat di seluruh zona. Pergerakan harga yang menurun selama sebulan terakhir dinilai belum cukup menekan harga premium turun ke level Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menyampaikan penurunan harga premium terjadi merata, namun posisinya tetap berada di atas batas yang ditetapkan. Amatan Panel Harga Pangan menunjukkan koreksi harga muncul di tiga zona, tetapi belum membuat harga premium sepenuhnya kembali terkendali.
“Satgas pengendalian harga beras terus turun. Kemarin ada 48 kabupaten, tapi ini sudah turun menjadi 37 daerah. Satgas dan Bapanas sudah menurunkan harga. Sekarang kita mau turunkan lagi. Kita tidak boleh puas,” kata Amran dalam jumpa pers di Jakarta, dikutip Sabtu (29/11/2025).
Penurunan harga beras premium tercatat terjadi selama sebulan terakhir berdasarkan perbandingan posisi 27 November dengan level sebulan sebelumnya. Di Zona 1, rerata harga premium berada di Rp 14.806 per kilogram, menurun 1,01 persen. Zona 2 turun 1,68 persen menjadi Rp 14.998 per kg, sedangkan Zona 3 turun 4,46 persen menjadi Rp 16.483 per kg. Ketiga zona ini masih berada di atas HET yang berlaku sehingga membutuhkan penguatan intervensi di wilayah produsen maupun konsumen.
BPS melaporkan tren penurunan harga beras premium juga tampak pada minggu ketiga November. Harga premium turun 1,67 persen dibandingkan Oktober 2025, sejalan dengan penurunan harga beras medium yang mencapai 1,54 persen pada periode yang sama.