Selasa 12 Aug 2025 07:20 WIB

OJK Optimistis Pengalihan Pengawasan Derivatif Perkuat Pasar Modal Indonesia

Mahendra Siregar sebut langkah ini bagian strategi nasional penguatan pasar modal.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Konferensi Pers HUT ke-48 Pasar Modal Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (11/8/2025).
Foto: Eva Rianti/Republika
Konferensi Pers HUT ke-48 Pasar Modal Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (11/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyinggung pengalihan pengaturan dan pengawasan keuangan derivatif dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) ke OJK dalam momen HUT ke-48 Pasar Modal. Ia optimistis pengalihan tersebut akan memperkuat sektor jasa keuangan Indonesia.

“Tahun 2025 ini menjadi tonggak penting dalam sejarah industri jasa keuangan Indonesia dengan dimulainya pengalihan pengaturan dan pengawasan keuangan derivatif ke OJK. Langkah ini menyempurnakan proses integrasi pengawasan sektor jasa keuangan yang lebih terkoordinasi dan responsif,” kata Mahendra saat menyampaikan sambutan pada Pembukaan Perdagangan Peringatan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (11/8/2025).

Baca Juga

Mahendra menilai pengalihan otoritas keuangan derivatif tersebut akan menciptakan inovasi dan transformasi yang mendorong penguatan industri pasar modal. “Pengalihan ini bukan hanya perubahan kelembagaan, tetapi juga bagian dari strategi nasional mendorong inovasi produk derivatif keuangan, memperkuat perlindungan investor, dan meningkatkan tata kelola yang dapat menjawab kebutuhan pelaku industri yang semakin modern dan dinamis,” ujarnya.

Ia menyebut, ke depan pasar modal Indonesia akan semakin strategis dalam mendukung agenda dan prioritas pembangunan nasional, khususnya yang berkaitan dengan Asta Cita 2025—2029. Agenda tersebut menekankan penciptaan lapangan kerja berkualitas, transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta penguatan sistem keuangan yang tangguh, efisien, dan berdaya saing kuat.

“Dalam menjawab arah kebijakan pengembangan pasar, OJK bersama seluruh stakeholder di pasar modal terus memperkuat tiga pilar utama pengembangan pasar modal,” terangnya.

Pertama, peningkatan supply melalui akselerasi pencatatan perusahaan potensial, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perusahaan digital, serta pengembangan instrumen pembiayaan inovatif seperti green bonds dan security crowdfunding.

Kedua, penguatan demand dengan memperluas basis investor ritel domestik, meningkatkan literasi keuangan, dan memperluas partisipasi investor institusi.

Ketiga, penguatan infrastruktur pasar dan partisipan melalui transformasi digital, perbaikan sistem pengawasan terintegrasi, dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement