REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan sudah membuka kembali 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak aktif dalam periode waktu tertentu. PPATK menjamin tak ada dana yang berkurang setelah rekening dormant diaktifkan lagi.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut masyarakat dapat melakukan reaktivasi rekening itu ke bank masing-masing. Sehingga, masyarakat tak perlu menyampaikan keluhan ke kantor PPATK.
"Pastinya PPATK sudah meminta kepada bank untuk (proses reaktivasi) dilakukan dengan cara yang sangat cepat. Per hari ini kita sudah selesai melakukan upaya penghentian dan sekarang semua ada di bank-nya masing-masing," kata Ivan kepada wartawan Rabu (6/7/2025).
Ivan menegaskan tak ada uang masyarakat yang raib sepanjang proses penghentian hingga pengaktifan lagi rekening dormant. Sehingga dana yang tersimpan di rekening tak tersentuh sama sekali.
"Jadi masyarakat kita tidak perlu khawatir. Ini semata-mata untuk melindungi kepentingan nasabah. Dana tetap aman, hak dan kepentingan tetap aman 100 persen. Tidak berkurang sedikitpun," ucap Ivan.
Ivan juga menyatakan upaya pembaharuan data nasabah guna melindungi kepentingan masyarakat. Ivan meminta maaf kalau upaya PPATK ini sempat dikomplain publik.
"Faktanya sejak Mei kita sudah menyelesaikan penghentian ini terhadap puluhan juta transaksi. Dan tidak ada yang mengeluh. Mah sekarang baru ada yang mengeluh. Kita mohon maaf sebesar-besarnya. Tapi kita tujuan awal dari penghentian transaksi ini adalah sungguh-sungguh melindungi kepentingan masyarakat," ujar Ivan.
Tercatat, PPATK sempat memblokir sementara rekening dormant karena ada temuan penyalahgunaan rekening untuk menampung dana hasil tindak pidana, seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaan nomine sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, hingga korupsi. PPATK memastikan tren penurunan transaksi deposit judi online (judol) usai pemblokiran rekening dormant. PPATK mengklaim deposit judol anjlok dari Rp 5 triliun hingga Rp 1 triliun.
