REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia akan menghapus hambatan tarif secara preferensial terhadap lebih dari 99 persen produk dari Amerika Serikat (AS). Ini merupakan upaya untuk mewujudkan perdagangan timbal balik bagi kedua negara.
Upaya menghapus hambatan tarif tersebut merupakan salah satu ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) antara Indonesia dan Amerika, sebagaimana tercantum pada laman web resmi Gedung Putih.
“Indonesia akan menghapus hambatan tarif secara preferensial terhadap lebih dari 99 persen produk Amerika Serikat yang diekspor ke Indonesia di seluruh sektor, termasuk semua produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia,” bunyi pernyataan Gedung Putih sebagaimana dikutip di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Gedung Putih menulis bahwa langkah tersebut akan membuka akses pasar yang bernilai komersial bagi berbagai produk ekspor AS, serta mendukung terciptanya lapangan kerja berkualitas tinggi di Amerika Serikat.
Di samping kesepakatan untuk menghapus hambatan tarif, kedua negara juga sepakat atas tujuh ketentuan lain, yakni menghapus hambatan non-tarif bagi ekspor industri Amerika Serikat, menghapus hambatan nontarif bagi produk pertanian AS melalui penanganan hambatan nontarif, serta memperkuat aturan asal barang.
Kedua negara juga akan menghapus hambatan untuk perdagangan digital, menyelaraskan keamanan ekonomi, meningkatkan standar ketenagakerjaan, serta mencapai kesepakatan komersial.
Perjanjian Perdagangan Timbal Balik akan diresmikan dalam beberapa minggu ke depan, guna mengamankan manfaat bagi pelaku usaha dan pekerja Amerika, kata Gedung Putih.
“Presiden Trump telah menghadirkan sebuah kesepakatan dagang yang visioner dan tegas, yang akan menguntungkan para pekerja, eksportir, petani, dan pelaku inovasi digital Amerika — kesepakatan ini adalah gambaran nyata dari kemenangan yang akan dirasakan oleh seluruh rakyat Amerika,” ucap Gedung Putih.
Saat ini, Amerika Serikat mencatat defisit neraca perdagangan barang terbesar ke-15 dengan Indonesia. Total defisit perdagangan barang AS dengan Indonesia mencapai 17,9 miliar dolar AS (sekitar 286,4 triliun rupiah) pada tahun 2024.
Sebelum perjanjian ini, tarif rata-rata yang dikenakan Indonesia sebesar 8 persen, sementara tarif rata-rata yang dikenakan AS sebesar 3,3 persen.