Jumat 18 Jul 2025 21:31 WIB

Pensiunan Kini Bisa Cairkan Dana lewat PosPay, Tak Perlu Lagi ke Kantor Pos

Aplikasi PosPay tawarkan fleksibilitas, bisa tarik tunai hingga bayar tagihan.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Friska Yolandha
Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Pemerintah menyalurkan BSU dalam tiga tahap dengan target 17 juta pekerja. BSU ini ditujukan untuk pekerja formal dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK, dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Pemerintah menyalurkan BSU dalam tiga tahap dengan target 17 juta pekerja. BSU ini ditujukan untuk pekerja formal dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK, dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pos Indonesia (Persero) memastikan pencairan dana pensiun dapat dilakukan tidak hanya secara tunai, tetapi juga melalui rekening Giro Pos yang terintegrasi dengan aplikasi PosPay Mobile. Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris menyampaikan layanan ini telah tersedia sejak awal penyaluran dana pensiun bersama PT Taspen.

"Kini kembali diperkuat pemanfaatannya untuk menghadirkan kemudahan bagi para pensiunan," ujar Haris dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga

Haris menjelaskan Pos Indonesia terus memperluas opsi pencairan dana pensiun dengan mengedepankan kenyamanan, fleksibilitas, dan kemudahan akses. Haris menyampaikan para pensiunan kini dapat menerima dana langsung ke rekening Giro Pos yang terhubung dengan aplikasi PosPay. 

"Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti belanja produk digital, transfer antar bank, maupun pembayaran tagihan," lanjut Haris.

Menurut Haris, layanan digital ini hadir sebagai solusi tambahan bagi pensiunan yang ingin mencairkan dananya tanpa harus datang ke kantor pos. Haris mengatakan penggunaan aplikasi PosPay juga membuka akses lebih luas terhadap layanan keuangan lainnya.

Haris mengatakan zaldo yang diterima di PosPay berfungsi layaknya rekening bank: bisa ditarik tunai, ditransfer, digunakan untuk pembelian token listrik, pembayaran QRIS, dan kebutuhan lainnya. 

"Layanan ini sudah ada sejak lama, dan kami ingin mendorong lebih banyak pensiunan untuk memanfaatkannya secara optimal, terutama yang terbiasa dengan layanan digital,” tambah Haris.

Sebagai bentuk komitmen untuk menjangkau seluruh kalangan, lanjut Haris, Pos Indonesia tetap menyediakan layanan tunai di kantor pos. Perusahaan juga menyediakan layanan antar ke rumah bagi pensiunan yang mengalami kendala mobilitas, seperti sakit berat atau usia lanjut tanpa pendamping.

“Kami menghadirkan kombinasi layanan digital dan langsung, agar seluruh pensiunan dapat memilih cara yang paling sesuai dengan kondisi mereka,” ucap Haris.

Untuk pencairan tunai, sambung Haris, pensiunan cukup membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Kartu Taspen, dan SK Pensiun ke kantor pos terdekat, lalu mengikuti proses verifikasi data. Dengan berbagai pilihan pencairan dana, digital, tunai, dan layanan antar, lanjut Haris, Pos Indonesia menunjukkan komitmen untuk terus menghadirkan solusi layanan publik yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.

“Kami tidak sekadar menyalurkan dana pensiun, tetapi memastikan layanannya adaptif, manusiawi, dan sesuai dengan kebutuhan zaman," kata Haris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement