Jumat 04 Jul 2025 10:04 WIB

Pelanggaran Distribusi Gula Rafinasi Harus Ditindak Tegas

"Apapun yang menghambat, sikat dan bereskan sampai ke akar-akarnya.”

Pekerja mengangkut tebu saat panen di area persawahan Desa Peganjaran, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (13/7/2022). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Pekerja mengangkut tebu saat panen di area persawahan Desa Peganjaran, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (13/7/2022). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan swasembada pangan khususnya gula dengan langkah tegas. Pelanggaran distribusi gula rafinasi juga harus ditindak tegas agar harga gula terjaga pada harga yang ditetapkan pemerintah dan petani tetap semangat menanam tebu.

Wakil Menteri Pertanian, H Sudaryono, mengatakan pemerintah fokus dan serius menjalankan program swasembada pangan. Ia mengingatkan jangan sampai akibat ulah segelintir orang mengganggu nasib petani tebu dan masa depan swasembada gula nasional. "Apapun yang menghambat, sikat dan bereskan sampai ke akar-akarnya,” katanya tegas.

Baca Juga

Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah menyampaikan komitmennya untuk menyerap gula tani hasil musim giling 2025. Negara hadir melalui lembaga pangan yang ditunjuk, ID Food, yang akan melakukan take over pembelian dengan dukungan dana awal sebesar Rp 1,5 triliun dari Danatara. Langkah ini disambut antusias oleh petani tebu yang tengah menghadapi beban berat operasional mulai dari tebang, muat, hingga pengelolaan pascapanen.

“Kami sangat berharap semua pihak yang terkait bisa bergerak bersama menjaga keberhasilan di sektor hulu dan hilir. Swasembada gula bukan sekadar target, melainkan komitmen berkesinambungan demi kedaulatan pangan bangsa,” ujar Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara, Mahmudi, menambahkan.

Dalam gelaran Sarasehan Kemitraan Gula Nasional (SKGN) 2025 yang mengangkat tema “Peningkatan Peran Petani Tebu dalam Mendorong Percepatan Swasembada Gula Nasional”, disampaikan bahwa segala bentuk hambatan terhadap program strategis ini akan disikat habis dan ditindak secara tegas. Pernyataan tersebut mengemuka dalam forum yang dihadiri para pemangku kepentingan sektor pergulaan nasional, termasuk perwakilan pemerintah pusat, petani tebu, pelaku industri gula, serta lembaga penegak hukum.

Sekjen DPP APTRI sekaligus Ketua Pelaksana SKGN 2025, Sunardi Edy Sukamto, menyatakan petani tebu 100 persen mendukung target swasembada gula 2027. Namun, ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan tersebut hanya akan tercapai jika ada keselarasan dan keberpihakan terhadap sektor hulu dan hilir secara berimbang.

“Kami menyambut baik harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp 14.500 per kg di tingkat petani beberapa tahun terakhir. Namun sangat disayangkan, setiap musim giling, harga kerap ditarik turun bahkan dalam proses lelang, pedagang enggan menawar. Ini sangat ironis dan menyulitkan petani,” ungkap Sunardi.

Sunardi kerap menelusuri akar permasalahan di lapangan. Ia melakukan sidak ke berbagai pasar ritel dan tradisional di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah. Hasilnya mengungkap peredaran gula rafinasi secara masif di pasar konsumsi. "Ini bentuk pelanggaran terhadap tata niaga distribusi gula," ujarnya.

Kondisi ini telah dilaporkan kepada pemangku kebijakan, termasuk Satgas Pangan. Saat ini, proses penertiban dan penindakan tengah berjalan untuk memastikan agar distribusi gula rafinasi tidak merusak pasar gula konsumsi yang seharusnya menjadi ruang hidup petani tebu nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement