Jumat 20 Jun 2025 10:00 WIB

BRI Permudah Pencairan BSU 2025 Lewat 1,19 Juta AgenBRILink

Jangkauan layanan meluas hingga ke pelosok, bantu pekerja tetap berdaya beli.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kini dapat mencairkan bantuan dengan lebih mudah melalui jaringan layanan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Foto: Dok Republika
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kini dapat mencairkan bantuan dengan lebih mudah melalui jaringan layanan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kini dapat mencairkan bantuan dengan lebih mudah melalui jaringan layanan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Dana BSU dapat diakses melalui ATM BRI, aplikasi BRImo, mesin CRM/EDC, hingga lebih dari 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

Kemudahan ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam mendukung program strategis pemerintah, sekaligus memperluas layanan keuangan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran AgenBRILink membantu menjangkau wilayah yang belum terlayani kantor cabang.

Baca Juga

“Lewat program pemerintah yang berpihak pada rakyat, BRI akan terus berkomitmen memperkuat peran sebagai agen pembangunan, dengan menghadirkan layanan keuangan yang mudah dijangkau, aman, dan berdampak langsung bagi masyarakat luas,” ujar Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, Jumat (20/6/2025).

Tahun ini, BRI kembali dipercaya sebagai bank penyalur BSU. Sebelumnya, BRI telah menyalurkan bantuan serupa kepada 3,2 juta pekerja pada 2022 dengan nilai total mencapai Rp 1,92 triliun. Pada 2020, BRI menyalurkan BSU kepada 1,4 juta pekerja selama masa pandemi COVID-19.

Program BSU 2025 digulirkan pemerintah sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga. Pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara dengan upah minimum daerah. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 10,72 triliun.

BSU juga mencakup bantuan bagi 288.000 guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta 277.000 guru honorer di bawah Kementerian Agama. Seluruh bantuan direncanakan cair sekaligus pada Juni 2025.

Adapun penerima BSU harus memenuhi kriteria sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Kriteria tersebut mencakup Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, serta bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH saat penyaluran dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement