REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengisyaratkan kemungkinan memperpanjang kembali batas waktu bagi pemilik TikTok asal China untuk menjual aplikasi berbagi video populer tersebut kepada perusahaan asal AS.
Trump sebelumnya telah menandatangani perintah pada awal April yang memberikan waktu tambahan selama 75 hari bagi TikTok untuk tetap beroperasi, menyusul tertundanya kesepakatan penjualan kepada pemilik Amerika. “Mungkin ya, ya,” jawab Trump ketika ditanya oleh wartawan di pesawat kepresidenan Air Force One, apakah batas waktu tersebut akan diperpanjang kembali.
“Mungkin harus mendapatkan persetujuan dari China, tapi saya pikir kami akan mendapatkannya. Saya pikir Presiden Xi pada akhirnya akan menyetujuinya,” ujarnya dilansir laman The Associated Press.
Trump sebelumnya juga mengindikasikan dalam wawancara dengan NBC bahwa dirinya terbuka untuk menunda batas waktu lagi, jika diperlukan.
Jika dikonfirmasi, ini akan menjadi perpanjangan batas waktu yang ketiga. Perpanjangan pertama dilakukan melalui perintah eksekutif pada 20 Januari, hari pertama Trump menjabat, setelah TikTok sempat tidak aktif karena larangan yang disetujui Kongres dan ditegakkan oleh Mahkamah Agung AS mulai berlaku. Perpanjangan kedua dilakukan pada April, ketika Gedung Putih optimistis hampir mencapai kesepakatan pemisahan TikTok menjadi entitas baru yang dimiliki oleh pihak Amerika—kesepakatan yang akhirnya gagal setelah China menarik diri usai pengumuman tarif dari Trump.
Belum jelas berapa kali Trump dapat atau akan terus memperpanjang larangan tersebut, sementara pemerintahannya terus berupaya merundingkan kesepakatan untuk mengamankan kepemilikan TikTok di bawah kendali AS. TikTok saat ini dimiliki oleh perusahaan teknologi asal China, ByteDance.
Sejak bergabung di TikTok tahun lalu, Trump telah mengumpulkan lebih dari 15 juta pengikut. Ia kerap memuji platform tersebut sebagai alat yang membantunya mendapatkan dukungan dari pemilih muda.