REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPR RI menyampaikan pandangannya terkait Pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Juru Bicara FPDIP DPR I Wayan Sudirta saat membacakan pandangan fraksinya mengatakan pembahasan KEM dan PPKF menjadi bagian dari proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026.
“Hasil pembahasan akan menjadi acuan bagi setiap Kementerian/Lembaga dalam penyusunan usulan anggaran tahun 2026. Oleh karena itu, Pembahasan KEM PPKF menjadi sangat strategis dalam merancang struktur, bentuk, dan isi APBN Tahun Anggaran 2026,” ujar Wayan Sudirta, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut, Wayan Sudirta mengataka terhadap KEM PPKF tahun 2026, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan sebagai berikut:
Pertama, KEM PPKF tahun 2026 disusun oleh Pemerintahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan amanat UUD NRI 1945, Pasal 33; yang menekankan pentingnya kekuasaan negara dalam mengelola, mengatur dan mengawasi sumber daya alam, kekayaannya serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak.
“Kekuasaan negara dalam mengimplementasikan Pasal 33 UUD NRI 1945 tersebut, harus dapat dirumuskan dalam bentuk pengelolaan keuangan negara, termasuk APBN, yang terencana, terukur dan transparan,” ujar Wayan Sudirta.
Kedua, Fraksi PDIP berpandangan Desain Pertumbuhan Ekonomi harus disertai dengan upaya dan kebijakan berikut:
1. Desain pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah: 5,2 persen sd 5,8 persen memberikan harapan yang menjanjikan bagi perekonomian nasional 2026.
Desain ini harus disertai dengan intervensi yang dapat dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan-kebijakan sektoral yang terdapat di Kementerian/Lembaga Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sektoral seperti Pertanian, Perikanan, lndustri, Perdagangan, Pertambangan, Perkebunan, Transportasi, Perumahan, dan lain sebagainya
BACA JUGA: Ketika Mantel Angin Gagal Total Lindungi Tank Israel dari Senjata Pejuang Gaza
2. Pertumbuhan ekonomi 2026 juga sudah memasukan kontribusi atau eksposur BPI/Danantara dalam berperan mendorong pertumbuhan ekonomi; sebagai salah satu indikator keberhasilan BPI/Danantara
3. Desain pertumbuhan ekonomi 2026, harus menjadi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yang ditunjukkan antara lain dengan peningkatan pendapatan masyarakat dan penciptaan lapangan pekerjaan
