Kamis 08 May 2025 16:41 WIB

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenhub Jadi Rp 26,29 Triliun

Tambahan anggaran sebagian besar untuk subsidi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menhub Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, beberapa waktu lalu.
Foto: Kemenhub
Menhub Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR telah menyetujui tambahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan 2025 dari Rp 17,72 triliun menjadi Rp 26,29 triliun. Kemenhub berkomitmen menggunakan tambahan anggaran tersebut untuk memastikan serta mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

"Tambahan anggaran sebagian besar untuk subsidi, kemudian public service obligation, serta PPPK. Kemudian ada juga anggaran luncuran dari 2024," ujar Dudy saat rapat kerja dengan Komisi V DPR terkait Program Kerja APBN Tahun Anggaran 2025 dan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I 2024, di Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga

Dalam rapat kerja ini dibahas pula pemeriksaan BPK terhadap Kemenhub pada semester I 2024, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lebih lanjut, terdapat 32 temuan dan 71 rekomendasi pada Laporan Keuangan 2023. Menhub mengatakan, saat ini 69 persen atau 49 rekomendasi telah ditindaklanjuti, dan ke depan akan dilakukan percepatan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK di antaranya mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada unit kerja terkait, pemantauan tindak lanjut ke lokasi sesuai rekomendasi, pembahasan dengan seluruh unit kerja Eselon I kantor pusat, serta koordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait,” kata Dudy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement