REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti realitas pahit yang dialami banyak pekerja migran Indonesia (PMI) saat kembali ke tanah air. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, salah satu penyebab utama kondisi keuangan PMI memburuk usai pulang kampung adalah tidak adanya tabungan.
“Misalnya ya, cerita klasik pekerja migran Indonesia berangkat, kemudian gajinya semua sudah dikirim ke Indonesia ya, pulang-pulang, kemudian mulai dari nol lagi karena enggak punya tabungan,” ujar Friderica atau yang akrab disapa Kiki, dalam acara Edukasi Keuangan PMI dalam rangka Hari Kartini di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Bahkan, tak sedikit PMI yang menjadi korban kejahatan di negara tempat bekerja, bahkan sampai harus mendekam di penjara. Beberapa lainnya menjadi sasaran penipuan, termasuk dijadikan jaminan pinjaman oleh orang tak dikenal hingga menjadi korban skema penipuan asmara atau love scam.
“Karena banyak juga kita dengar, baca di berita. (Para PMI) bukan ketipu di sana tapi ketika balik ke Indonesia di bandara ketemu orang dan lain-lain uangnya hilang dan sebagainya. Ditawar investasi ilegal, investasi bonong dan lain-lain,” tutur Kiki.
Padahal, lanjut Kiki, para PMI merupakan pahlawan devisa yang perannya vital bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, menurutnya, penting bagi para PMI untuk memiliki perencanaan keuangan yang matang sejak awal bekerja.
“Baik dalam edukasi keuangan, bagaimana mengelola keuangan dengan baik, bagaimana nanti mengirim ke Indonesia, bagaimana caranya nanti mengelola keuangan untuk nanti menyiapkan UMKM misalnya ke depan mau punya bisnis dan lain-lain itu seperti apa,” ucap Kiki.
Kiki menyoroti kecenderungan PMI menghabiskan pendapatan dari luar negeri untuk konsumsi, seperti membeli rumah, tanpa menyisihkan dana untuk tabungan maupun investasi produktif.
Menanggapi hal itu, OJK kini memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia (BI) dalam kelompok kerja bersama yang diketuai oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
“Dan ini salah satu bentuk komitmen OJK untuk berkontribusi ya, untuk memberikan pembekalan kepada mas-mbak para calon PMI. Karena mas-mbak (PMI) ini dibilang sebagai pahlawan negara, pahlawan bangsa yang banyak memberikan devisa dan lain-lain. Tetapi bagaimana nasib mas-mbak ke depan juga harus tentu kita perjuangkan dan kita pikirkan,” tutur Kiki.