Jumat 11 Apr 2025 11:42 WIB

Utang Paylater Tembus Rp 21,98 Triliun, Alarm Bahaya Ekonomi?

Pertumbuhan paylater karena tingginya permintaan layanan pembiayaan di kalangan genZ.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
OJK mencatat outstanding kredit buy now pay later (BNPL) perbankan mencapai Rp 21,98 triliun pada Februari 2025. (ilustrasi)
Foto: Dok. Indodana
OJK mencatat outstanding kredit buy now pay later (BNPL) perbankan mencapai Rp 21,98 triliun pada Februari 2025. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding kredit buy now pay later (BNPL) perbankan mencapai Rp 21,98 triliun pada Februari 2025. Angka tersebut menurun dibandingkan posisi Januari 2025 yang sebesar Rp 22,57 triliun.

Meski menurun secara bulanan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan nilai BNPL tetap mencatat pertumbuhan signifikan secara tahunan (year on year/yoy). “Februari 2025 baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 36,60 persen yoy,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK OJK, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga

Dian menyampaikan jumlah rekening BNPL perbankan juga terus bertambah. Pada Februari 2025, jumlah pengguna tercatat 23,66 juta rekening, meski lebih rendah dibandingkan Januari 2025 yang mencapai 24,44 juta rekening.

Isu pertumbuhan kredit BNPL menjadi sorotan mengingat tingginya permintaan layanan pembiayaan konsumtif berbasis digital, terutama dari kalangan milenial dan gen Z. Meski porsinya kecil, OJK tetap menekankan pentingnya mitigasi risiko dan pengawasan yang ketat terhadap pertumbuhan sektor ini.

photo
Ilustrasi paylater. Transaksi paylater terus meningkat dari tahun ke tahun. - (Freepik)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement