Ahad 06 Apr 2025 13:00 WIB

Respons Tarif AS, Asosiasi Baja Tekankan Perlindungan Produk Baja RI

Kebijakan tarif AS berpotensi mendorong negara lain mengalihkan ekspor ke pasar baru.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Seorang pekerja memuat gulungan pelat baja di pasar baja di Hangzhou di provinsi Zhejiang, China timur, Senin, 31 Maret 2025. China membalas tarif resiprokal AS dengan kenaikan tarif 32 persen.
Foto: Chinatopix Melalui AP
Seorang pekerja memuat gulungan pelat baja di pasar baja di Hangzhou di provinsi Zhejiang, China timur, Senin, 31 Maret 2025. China membalas tarif resiprokal AS dengan kenaikan tarif 32 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) atau Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia mendorong pemerintah segera mengambil langkah guna menjaga stabilitas industri dalam negeri atas kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia.

Chairman IISIA M. Akbar Djohan mengatakan asosiasi meminta pemerintah waspada terhadap dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, khususnya potensi membanjirnya produk baja asing ke pasar dalam negeri. 

 

"Kebijakan tarif dari AS berpotensi mendorong negara-negara lain untuk mengalihkan ekspornya ke pasar baru, termasuk Indonesia," ujar Akbar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (6/4/2025).

 

Dengan pasar yang besar dan daya beli masyarakat yang terus tumbuh, ucap Akbar, Indonesia menjadi target potensial bagi produk-produk dari luar. Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap pasar dalam negeri agar tidak kebanjiran produk baja impor.

 

Akbar juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan kebijakan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) melalui sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang selama ini menjadi bagian penting dari strategi penguatan industri nasional. Menurut Akbar, TKDN bukan hanya soal angka di atas kertas. 

 

"Kebijakan ini mendorong pemanfaatan produksi lokal dan menunjukkan kemampuan industri nasional untuk menghasilkan produk yang bernilai tambah tinggi dan sesuai standar global," ucap Akbar. 

 

Akbar menyampaikan konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan ini akan memberikan sinyal positif bagi para pelaku industri baja dalam negeri dan memperkuat kemandirian industri baja nasional. Menanggapi kondisi perdagangan internasional saat ini yang mulai masuk ke arah perang tarif, sambung Akbar, IISIA berpandangan Indonesia juga perlu menggunakan kebijakan tarif sebagai langkah antisipasi. 

 

Akbar mengatakan IISIA mendukung jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan hingga menghapus tarif impor produk baja dari AS. Namun, lanjut Akbar, IISIA juga menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan dagang, yaitu dengan catatan produk baja Indonesia juga tidak dikenakan tarif tinggi saat masuk ke pasar AS. 

 

"Kami tidak keberatan jika tarif untuk produk baja dari AS dihapuskan, selama produk baja dari Indonesia juga diperlakukan adil di pasar mereka," lanjut Akbar. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement