Kamis 03 Apr 2025 16:14 WIB

Ekonom: Tarif Baru AS tak Adil bagi Indonesia

Mimpi Trump terkait keadilan dagang justru menciptakan ketidakadilan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Trump mengangkat poster yang menampilkan tarif yang dikenakan untuk berbagai negara saat pengumuman di Gedung Putih, Rabu (3/4/2025).
Foto: Carlos Barria/Reuters
Trump mengangkat poster yang menampilkan tarif yang dikenakan untuk berbagai negara saat pengumuman di Gedung Putih, Rabu (3/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Departemen Ekonomi, Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra dagang, termasuk Indonesia sebagai kebijakan trade fair atau perdagangan yang adil. Syafruddin menilai mimpi Trump tentang keadilan dagang justru menciptakan ketidakadilan struktural baru yang sangat merugikan negara-negara berkembang.

"Melalui infografik terbaru, terlihat jelas betapa tidak proporsionalnya kebijakan tarif Trump," ujar Syafruddin dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (3/4/2025).

Baca Juga

Syafruddin menyampaikan Indonesia dikenai tarif 32 persen padahal defisit perdagangannya dengan AS hanya sekitar 18 miliar dolar AS.  Bandingkan dengan Vietnam yang memiliki defisit 123 miliar dolar AS namun dikenai tarif 46 persen, atau China dengan defisit hampir 300 miliar dolar AS hanya dikenakan tarif 34 persen. 

Menurut Syafruddin, tarif yang dikenakan pada Indonesia tidak mencerminkan beban yang seimbang atau berbasis data. Hal ini menunjukkan kebijakan ini bukan lagi soal koreksi neraca dagang, melainkan strategi geopolitik untuk menekan negara-negara mitra agar tunduk pada kepentingan ekonomi domestik AS.

Dalam literatur perdagangan internasional, ucap dia, konsep fair trade merujuk pada sistem yang menjamin akses pasar adil, perlindungan hak pekerja, dan keberlanjutan lingkungan. Namun dalam praktik yang diterapkan Trump, fair trade bergeser menjadi fear trade, yakni perdagangan berbasis tekanan tarif, sanksi, dan ancaman pengucilan dari pasar.

"Apa yang Trump lakukan hari ini bukanlah fair trade. Ini bentuk distorsi kebijakan yang mengancam stabilitas perdagangan global," ucap Syafruddin. 

Syafruddin menyebut Indonesia tidak boleh berdiam diri. Sebagai negara demokrasi besar dan anggota G20, Syafruddin mengatakan Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan sistem perdagangan yang adil, terbuka, dan inklusif, bukan berdasarkan rasa takut, tetapi atas dasar prinsip bersama. 

Syafruddin mengatakan banyak negara ASEAN kini berada dalam posisi sulit. Syafruddin mencontohkan Vietnam, Thailand, Kamboja, dan Indonesia terkena tarif antara 30 persen sampai 49 persen. 

"Padahal kawasan ini telah menjadi pilar penting dalam rantai pasok global, terutama pascapandemi. Ketimbang memperkuat kolaborasi, Trump justru menciptakan polarisasi," sambung Syafruddin. 

Bagi Indonesia, lanjut dia, tarif 32 persen akan menurunkan daya saing ekspor secara drastis, terutama di sektor-sektor padat karya seperti tekstil, furnitur, dan alas kaki. Produk-produk ini bergantung pada harga kompetitif di pasar AS. 

"Tarif setinggi ini akan menaikkan harga jual, mendorong buyer berpaling ke negara lain, dan memicu risiko pemutusan hubungan kerja massal di dalam negeri," ucap Syafruddin. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement