REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan program rumah subsidi yang diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan (nakes), guru, serta nelayan. Tak hanya itu, Maruarar juga menyebutkan telah menyiapkan kuota rumah subsidi untuk wartawan.
Rumah subsidi bagi tenaga kesehatan akan disiapkan sebanyak 30.000 rumah, bagi guru sebanyak 20.000 rumah, dan bagi nelayan sebanyak 20.000 rumah, ujarnya di sela-sela Halal Bi Halal di kediaman Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (31/3/2025).
"Pak Presiden Prabowo sudah sampaikan, tahun ini kita sudah persiapkan buat guru 20.000 (rumah subsidi), dan sudah mulai minggu lalu di Bogor. Nanti habis Lebaran kita langsung mulai buat tenaga kesehatan yaitu buat bidan, perawat dan tenaga kesehatan masyarakat total 30.000, habis itu buat nelayan 20.000, buat guru Rp20.000. Juga buat Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU), karena polisi dan TNI, tentara sudah," ujar Ara.
Ia menyampaikan berbagai program rumah subsidi telah mendapatkan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, dan sebelumnya juga telah mendapatkan dukungan dari Bank Indonesia (BI) dari sisi relaksasi kebijakan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). "Kita juga didukung oleh Pak Prabowo, Pak Dasco (Wakil Ketua DPR RI) dan Gubernur BI, bagaimana dari relaksasi kebijakan BI kita juga mendapatkan support dana yang besar untuk membangun perumahan," ujar Menteri Ara.
Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan program rumah subsidi bagi para pekerja industri media, yaitu sebanyak 1.000 rumah. "Nanti kita bikin pertemuan dengan wartawan, saya alokasikan 1.000 rumah subsidi buat wartawan," ujar Ara.
Sebagai informasi, untuk rumah subsidi bagi tenaga kesehatan, rinciannya yaitu sebanyak 15 ribu unit akan dialokasikan untuk perawat, 10 ribu unit untuk bidan, dan 5 ribu untuk tenaga kesehatan.
Adapun, penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi didukung oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).