Senin 03 Mar 2025 19:32 WIB

Masih Jadi Penguasa, Pertamina Kuasai BBM di Indonesia Mencapai 96 Persen

Pertamina bertugas untuk memenuhi kebutuhan BBM sebagian besar masyarakat Indonesia.

Petugas beraktivitas di salah satu SPBU di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas beraktivitas di salah satu SPBU di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, pangsa pasar atau market share bahan bakar minyak (BBM) SPBU Pertamina mencakup 95–96 persen pasar Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, Pertamina bertugas untuk memenuhi kebutuhan BBM sebagian besar masyarakat Indonesia.

“Dari Sabang sampai Merauke, itu (Pertamina) market share-nya paling besar (dari SPBU lain). Saat ini, kami kurang lebih market share-nya ada sekitar 95–96 persen untuk market share BBM,” ucap Mars Ega dalam konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina Jakarta, Senin (3/3/2025).

Baca Juga

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, yang juga hadir pada kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa produksi minyak mentah dalam negeri belum mampu untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri. Oleh karena itu, Pertamina perlu mengimpor minyak mentah sekitar 40 persen dari konsumsi masyarakat, dan mengimpor sekitar 42 persen produk kilang dari luar negeri. BBM merupakan salah satu jenis produk kilang yang diimpor oleh Pertamina.

“Hal ini harus tetap terus berjalan untuk memastikan ketahanan energi dan ketersediaan energi di masyarakat,” ucapnya.

Akan tetapi, dengan adanya perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023, Simon menyatakan akan meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan.

Pertamina juga membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis Pertamina, utamanya dari aspek operasional, sebagai bentuk dari komitmen memperbaiki tata kelola perusahaan.

“Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan dan memperbaiki agar supaya tata kelola Pertamina jauh lebih baik,” kata Simon.

Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah. RON 90 tersebut kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.

Modus tersebut lantas memantik kekhawatiran masyarakat akan kualitas BBM RON 92 SPBU Pertamina, dalam hal ini Pertamax. Lemigas pun melakukan uji sampel pada BBM Pertamina, dan menyatakan bahwa seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Sampel yang diuji berasal dari berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement