REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur bakal dilelang pada Februari 2025. Infrastruktur tersebut senilai lebih kurang Rp 11,2 triliun.
"Kalau semua lancar, lelang proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara dilaksanakan Februari 2025," ujar Kepala Satuan Tugas Pembangunan Ibu Kota Nusantara Danis Hidayat Sumadilaga di Sepaku, Penajam Paser Utara, Ahad (26/1/2025).
Kontrak pengerjaan proyek pembangunan kawasan lembaga legislatif dimulai 2025, sehingga yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto, pada 2028 Kota Nusantara menjadi ibu kota politik dapat terwujud.
"Kami upayakan selama tiga tahun kawasan legislatif dan yudikatif sudah terbangun, Kepala Negara menyampaikan Kota Nusantara siap jadi ibu kota politik pada 2028," jelasnya.
Desain sedikit dievaluasi Kepala Negara, lanjut dia, khususnya gedung sidang paripurna pada bangunan legislatif agar mencerminkan identitas bangsa. Percepatan penting pembangunan Kota Nusantara 2025-2028, yakni sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya.
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati mengalokasikan dana Rp 48,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk percepatan pembangunan tersebut. Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dilakukan sepanjang 2025 hingga 2028, kata dia, mulai dari penentuan pelaksanaan, filosofi, dan desain.
"Juga dibangun hunian untuk pejabat legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur pelengkap lainnya," ucapnya.
Kawasan legislatif dan yudikatif tersebut bakal melengkapi kawasan eksekutif yang saat ini terus dibangun. Ditargetkan, pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah berkantor di ibu kota baru Indonesia itu pada 2028.