Ahad 26 Jan 2025 11:42 WIB

Subsidi Gas Industri Lanjut Lagi, HGBT Bakal Dinaikkan

Kebijakan itu kini dilanjutkan meski dengan sejumlah revisi.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
Foto: Republika/Prayogi
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan dampak kebijakan subsidi gas industri yang tertuang dalam Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Kebijakan itu kini dilanjutkan meski dengan sejumlah revisi. Menperin meyakini hal itu akan secara langsung membantu mewujudkan pertumbuhan ekonomi delapan persen sesuai yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.

Dia mengungkapkan pada tahun 2020-2023, dampak positif HGBT terhadap sektor industri tercatat sebesar Rp 247,26 triliun, meliputi peningkatan ekspor sebesar Rp 127,84 triliun, peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp 23,3 triliun, serta adanya penurunan subsidi pupuk sebesar Rp 4,94 triliun.

Baca Juga

“Kebijakan HGBT yang diberikan kepada industri juga memberi nilai tambah sebesar enam kali lipat,” kata Agus di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).

Ia mengatakan, berkaca pada kinerja sektor industri pengolahan nonmigas, pada kuartal III 2024, sektor tersebut masih menjadi kontributor utama dalam PDB Indonesia, dengan kontribusi sebesar 17,18 persen, dan pertumbuhan sebesar 4,84 persen.

Kemudian, nilai ekspor sektor pengolahan pada tahun 2024 mencapai 196,55 miliar dolar AS, atau 74,25 persen dari total ekspor nasional.

Selain itu, investasi yang diserap di sektor tersebut tercatat sebesar Rp 515,7 triliun, setara dengan 40,9 persen dari total investasi nasional. Sedangkan serapan tenaga kerjanya mencapai 20,01 juta orang pada tahun lalu.

“Sektor industri pengolahan nonmigas berkontribusi sangat signifikan terhadap perekonomian kita, sehingga kita perlu terus memperkuat dan memastikan pertumbuhannya. Perlu dukungan maksimal untuk mengoptimalkan kinerjanya, salah satunya melalui keberlanjutan penerapan HGBT,” kata Menperin.

Adapun berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 255 Tahun 2024 tentang Pengguna Gas Bumi tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, terdapat tujuh sektor industri penerima HGBT, meliputi industri pupuk (empat perusahaan), industri petrokimia (56 perusahaan), industri oleokimia (10 perusahaan), industri baja (67 perusahaan), industri keramik (69 perusahaan), industri kaca (18 perusahaan), dan industri sarung tangan karet (empat perusahaan).

Sehingga pemerintah mengalokasikan subsidi gas kepada 228 perusahaan dengan kuota mencapai 890,24 billion british thermal unit per day (BBTUD).

Adapun realisasi penyerapan gas bumi di tahun 2023 mencapai 80,10 persen. Rendahnya serapan gas oleh industri pengguna disebabkan oleh penerapan surcharge oleh pemasok dan kuota gas yang dikenai HGBT. Setelah kuota habis, harga gas naik menjadi harga pasar. Hal ini menjadikan industri mengurangi serapan HGBT.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement