REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyoroti perubahan besar yang dilakukan Periode kedua Presiden Jokowi melalui di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Darmin menilai apa yang dilakukan KBUMN memiliki cukup banyak kesamaan dengan perubahan yang Darmin lakukan saat menjadi Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada periode 2006 - 2009.
"Perubahan yang terjadi di DJP dengan perubahan yang diinisiasi di Kementerian BUMN memiliki kesamaan mendasar dalam hal pendekatan reformasi struktural, modernisasi sistem, serta fokus pada transparansi dan akuntabilitas," ujar Darmin di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Dalam sektor reformasi atruktural dan organisasi, Darmin menyampaikan dirinya dan para Pimpinan di KBUMN sama-sama memahami pentingnya restrukturisasi untuk meningkatkan efektivitas institusi. Di DJP, Darmin melakukan reformasi struktural dengan memisahkan fungsi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum dalam upaya meningkatkan efisiensi dan mengurangi praktik korupsi.
"Langkah ini mirip dengan pendekatan yang merombak struktur Kementerian BUMN, termasuk melakukan reshuffle besar-besaran di tubuh perusahaan-perusahaan BUMN, mengganti beberapa direksi, serta membentuk klaster-klaster BUMN yang lebih terfokus pada kinerja dan sinergi antar perusahaan," lanjut Darmin.
Dalam hal modernisasi sistem dan teknologi, Darmin saat di DJP memperkenalkan teknologi baru, seperti sistem pelaporan pajak elektronik (e-filing) dan digitalisasi layanan perpajakan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses administrasi serta mengurangi ketergantungan pada proses manual yang rawan penyalahgunaan.