Selasa 03 Sep 2024 13:57 WIB

Pengamat Soroti Biaya Sekolah Dasar yang Picu Inflasi: Pendidikan Masih Jadi Barang Mewah

BPS mencatat inflasi biaya sekolah dasar mencapai 1,59 persen.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Siswa sekolah dasar (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa biaya pendidikan merupakan penyumbang utama inflasi Agustus 2024.
Foto:

Ubaid menilai ada tiga faktor utama yang memicu terjadinya kondisi memprihatinkan tersebut. Pertama, lemahnya political will dari pemerintah. Dalam mengurusi pendidikan, hingga kini pemerintah belum memiliki peta jalan yang jelas. Kenyataannya, ketimpangan akses dan kesenjangan kualitas pendidikan menjadi masalah yang turun-temurun terjadi, seiring dengan bergantinya presiden ataupun menteri. 

“Jangankan sesuai sasaran dan tujuan, menyerap saja pemerintah masih kewalahan. Tahun 2023, ditemukan Rp111 trilliun anggaran pendidikan tak terserap. Hingga kini masih belum jelas, apa saja dan mengapa bisa terjadi,” tutur Ubaid.  

Kedua, alokasi anggaran pendidikan yang salah sasaran. Anggaran pendidikan tiap tahun selalu naik, tetapi tidak jelas pula dampaknya. Sebab tidak menyelesaikan masalah dasar pendidikan soal kemudahan akses sekolah bagi semua anak didik tanpa terkecuali.

“Anggaran pendidikan yang diwajibkan oleh konstitusi untuk pelaksanaan program wajib belajar dengan bebas biaya saja tidak mampu dipenuhi. Yang ada malah sebagian besar anggaran pendidikan disunat oleh belanja pegawai dan juga belanja kementerian dan lembaga lain yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan. Tahun depan, anggaran pendidikan juga kembali akan disunat oleh agenda makan bergizi gratis. Sampai kapan penganggaran yang salah sasaran ini akan diteruskan?” ungkap Ubaid. 

Adapun faktor ketiga yakni kebijakan komersialisasi dan privatisasi pendidikan. Agenda komersialisasi dan privatisasi pendidikan dinilai begitu nyata dirasakan oleh masyarakat. Semakin tinggi jenjang pendidikan, peran pemerintah akan semakin kecil, sementara peran swasta kian besar. Hal ini bisa dilihat secara sederhana dari sisi jumlah lembaga pendidikan. 

Di jenjang pendidikan dasar jumlah SDN mencapai 75 persen, SMPN 42 persen, SMAN/SMKN 33 persen, dan PTN hanya 9 persen (BPS 2023). “Tentu ini sangat merepotkan masyarakat golongan kelas menengah dan bawah. Mereka akan kesulitas akses ke jenjang pendidikan lebih tinggi karena harus memenuhi tarif biaya pendidikan yang tambah mahal,” tutup Ubaid. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement