Jumat 30 Aug 2024 12:00 WIB

KCI Dukung Rencana Kemenhub soal Subsidi KRL dengan NIK, Ini Penjelasannya

KCI juga akan melakukan sejumlah persiapan untuk menyesuaikan dengan aturan terbaru.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (29/4/2024). PT Kereta Commuter Indonesia mengusulkan kenaikan tarif KRL Commuterline Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Rencana kenaikan tarif tersebut sudah dibahas dengan pemerintah dan masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (29/4/2024). PT Kereta Commuter Indonesia mengusulkan kenaikan tarif KRL Commuterline Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Rencana kenaikan tarif tersebut sudah dibahas dengan pemerintah dan masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mendukung rencana pemerintah dalam memberlakukan memberlakukan skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengubah skema subsidi KRL dengan berbasis NIK pada 2025.

"KCI tentunya akan mendukung kebijakan pemerintah atau Kemenhub, dalam rangka meningkatkan layanan perkeretaapian termasuk angkutan commuter line Jabodetabek," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga

Joni menyampaikan KCI masih menunggu keputusan dari Kemenhub. Joni menilai KCI tidak memiliki kewenangan dalam perubahan skema subsidi maupun perubahan tarif KRL. 

"Rencana perubahan skema subsidi  tersebut merupakan wewenang dari pemerintah, termasuk penyesuaian tarif layanan KRL Jabodetabek," ucap Joni. 

Joni menegaskan KCI hanya selaku operator. Kendati begitu, KCI juga akan melakukan sejumlah persiapan untuk menyesuaikan dengan aturan terbaru jika nantinya akan diterapkan.  

"Kami ikut kebijakan dari regulator karena KCI merupakan public service obligation (PSO) kalau nantinya pemerintah menetapkan kebijakan skema baru tersebut, maka secara teknologi dan informasi (TI) akan kami siapkan dan siap untuk melakukan perubahan itu," kata Joni. 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan realisasi penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan sangat bergantung dengan hasil pembahasan lintas sektoral, konsultasi publik, dan respons dari berbagai pemangku kepentingan.

Adita menyampaikan hal tersebut untuk menjawab mengenai kepastian rencana penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasiskan NIK pada 2025.

"Kita lihat nanti, kita lihat hasil pembahasannya seperti apa, perlu konsultasi publik, melihat dinamika, dan respons dari stakeholder," kata Adita, di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis.

Adita mengatakan wacana penerapan penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasiskan NIK sebenarnya sudah muncul pada 2023. Wacana itu muncul untuk membuat subsidi angkutan umum lebih tepat sasaran. "Kalau lihat tadi memang ada keterbatasan, yang artinya, berarti kita juga harus menyesuaikan beberapa pos-pos yang biasanya ada setiap tahun, termasuk juga keperintisan sama subsidi itu," ujar dia.

Selain itu, menurut dia, PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) juga sudah memiliki sistem yang baik, sehingga memungkinkan penerapan subsidi KRL berbasis NIK itu diwujudkan.

Ia menjamin jika tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasiskan NIK diterapkan, maka akan diikuti dengan peningkatan fasilitas kereta dan stasiun bagi masyarakat. "Itu jelas, KAI juga terus meningkatkan fasilitasnya," kata dia.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement