REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (9/8/2024) pagi, meningkat Rp 10.000 menjadi di angka Rp 1.409.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.399.000 per gram pada Kamis (8/8/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp 1.259.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 754.500
- Harga emas 1 gram: Rp 1.409.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.762.000
- Harga emas 3 gram: Rp 4.123.000
- Harga emas 5 gram: Rp 6.849.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.620.000
- Harga emas 25 gram: Rp 33.887.500
- Harga emas 50 gram: Rp 67.655.000
- Harga emas 100 gram: Rp 135.190.000
- Harga emas 250 gram: Rp 337.587.500
- Harga emas 500 gram: Rp 674.875.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.349.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.