REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah pangan di tingkat pedagang secara nasional rata-rata naik, cabai merah tembus Rp 78.110 per kilogram (kg) dan ikan tongkol naik hingga Rp 22.030 menjadi Rp 53.440 per kg, per 6 Agustus 2024. Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang dilansir Selasa, pukul 06.30 WIB, harga pangan rata-tata melonjak naik seperti beras medium naik tipis 1,99 persen atau Rp 270 menjadi Rp 13.870 per kg.
Kemudian beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga naik tipis 0,87 persen atau Rp 110 menjadi Rp 12.690 per kg; tetapi beras premium turun tipis 1,67 persen atau Rp 260 menjadi Rp 15.310 per kg. Sementara itu harga komoditas bawang merah naik hingga 33,01 persen atau Rp 8.760 menjadi Rp 35.300 per kg; sedangkan bawang putih bonggol turun 18,72 persen atau Rp 7.470 menjadi Rp 47.380 per kg.
Kemudian harga komoditas cabai merah keriting naik 22,24 persen atau Rp 9.810 menjadi Rp 53.920 per kg; cabai rawit juga naik 11,05 persen atau Rp 7.770 menjadi Rp 78.110 per kg.
Berikutnya harga daging sapi murni naik 4,41 persen atau Rp 5.970 menjadi Rp 141.230 per kg; begitu pun daging ayam ras naik 7,96 persen atau Rp 2.780 menjadi Rp 37.700 per kg; telur ayam ras juga naik 18,64 persen atau Rp 5.410 menjadi Rp 34.440 per kg.
Selanjutnya, kedelai biji kering (impor) terpantau naik 3,51 persen atau Rp 420 menjadi Rp 12.380 per kg; sementara itu gula konsumsi juga naik 11,86 persen atau Rp 2.130 menjadi Rp 20.090 per kg. Minyak goreng kemasan sederhana naik 17.78 persen atau Rp 3.210 menjadi Rp 21.260 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun tipis 2,30 persen atau Rp 370 menjadi Rp 16.430 per kg.
Berikutnya harga tepung terigu curah terpantau naik 2,92 persen atau Rp 300 menjadi Rp 10.560 per kg; begitu pun tepung terigu non curah juga naik 17,18 persen atau Rp 2.290 menjadi Rp 15.620 per kg. Sementara itu, jagung di tingkat peternak terpantau turun 18,36 persen atau Rp 1.050 menjadi Rp 4.670 per kg; sama halnya dengan garam halus beryodium juga naik 26,49 persen atau Rp 3.060 menjadi Rp 14.610 per kg.
Harga ikan kembung naik hingga 52,70 persen atau Rp 19.420 menjadi Rp 56.270 per kg; ikan tongkol juga naik drastis 70,14 persen atau Rp 22.030 menjadi Rp 53.440 per kg; begitu pun ikan bandeng naik 51,71 persen atau Rp 17.280 menjadi Rp 50.700 per kg.