Kamis 29 Oct 2026 16:12 WIB

Kasus Beras SPHP, Mentan Amran Copot Delapan Pejabat Bulog dan Bapanas

Pengawasan distribusi beras SPHP diperketat hingga tingkat kantor cabang.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Satria K Yudha
Mentan Amran minta polisi bongkar kasus pengoplosan beras SPHP hingga tuntas.
Foto: dok Kementan
Mentan Amran minta polisi bongkar kasus pengoplosan beras SPHP hingga tuntas.

JAKARTA -- Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mencopot delapan pejabat Perum Bulog dan Bapanas menyusul terungkapnya kasus penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan distribusi beras pemerintah setelah ditemukan praktik pengemasan ulang beras SPHP yang dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Amran mengatakan, pemerintah menjatuhkan sanksi kepada 10 pejabat dari kedua lembaga tersebut. Sebanyak delapan pejabat dicopot dari jabatannya, sedangkan dua lainnya mendapat surat peringatan. "Kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas. Nah, kita copot," kata Amran di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga

Menurut Amran, pencopotan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi beras pemerintah. Pemerintah juga akan menindaklanjuti apabila pemeriksaan menemukan keterlibatan pejabat dalam praktik penyalahgunaan pangan bersubsidi.

Amran menegaskan, seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam rantai distribusi harus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Sementara itu, pendalaman dugaan tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum, termasuk untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat yang telah dicopot.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, enam dari delapan pejabat yang dicopot berasal dari lingkungan Bulog, sedangkan dua lainnya merupakan pejabat Bapanas. Selain itu, Bulog memberikan surat teguran kepada dua pejabat lainnya sebagai bagian dari evaluasi pengawasan distribusi beras SPHP.

"Jadi atas tunjuk dari Pak Mentan dan Direksi, rapat Direksi, kami putuskan ada enam orang yang dinonaktifkan, dan dua orang yang diberikan surat teguran, sesuai pertimbangan beliau," ujar Rizal.

Enam pejabat Bulog yang dinonaktifkan berasal dari jajaran yang bertanggung jawab atas pengawasan distribusi beras SPHP di wilayah DKI Jakarta. Penindakan mencakup unsur kantor wilayah hingga pejabat yang membidangi penyaluran beras pemerintah.

Rizal menegaskan, penonaktifan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa para pejabat terlibat tindak pidana. Langkah itu diambil untuk menjaga kelancaran pemeriksaan sekaligus mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti selama proses penyelidikan.

"Jadi dinonaktifkan dulu yang bersangkutan. Dinonaktifkan sampai betul-betul terbukti atau tidak," ujar Rizal.

Bulog memastikan pegawai yang terbukti terlibat penyalahgunaan beras SPHP akan diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, perusahaan akan memulihkan nama baik pejabat yang tidak terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

Dalam pengusutan kasus tersebut, Bulog menemukan indikasi lemahnya pengawasan terhadap pemesanan beras SPHP melalui aplikasi Klik SPHP. Salah satu mitra Rumah Pangan Kita (RPK) berinisial RH tercatat memesan masing-masing empat ton beras selama dua hari berturut-turut.

Menurut Rizal, jumlah pemesanan tersebut perlu mendapat perhatian karena satu RPK umumnya mampu menjual sekitar empat ton beras dalam sepekan. Transaksi dalam jumlah besar secara berulang semestinya menjadi perhatian pejabat yang bertugas mengawasi pemesanan melalui aplikasi.

Sebelumnya, Bulog menelusuri distribusi beras melalui rekaman kamera pengawas, surat jalan kendaraan, dan data transaksi pemasaran di Kantor Bulog DKI Jakarta. Penelusuran tersebut mengarah kepada RH yang tercatat sebagai mitra RPK sejak 27 Agustus 2026, sebelum Bulog berkoordinasi dengan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus pengemasan ulang beras SPHP terungkap melalui penindakan di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, yang kemudian berkembang ke Pasar Induk Beras Cipinang. Rizal menyebut sembilan orang telah menjalani pemeriksaan dan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bulog bersama kepolisian juga membentuk satuan tugas terpadu untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pegawai internal. Tim Satuan Pengawasan Intern (SPI) Bulog turut melakukan pemeriksaan terhadap proses penyaluran beras pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, Bulog menginstruksikan seluruh kantor wilayah dan cabang untuk memeriksa mitra RPK yang mencatat pemesanan beras dalam jumlah tidak wajar. Pengawasan dilakukan secara nasional untuk mencegah penyalahgunaan beras SPHP dan memastikan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

Berita Lainnya

Rekomendasi