Senin 22 Jul 2024 14:15 WIB

Simbara untuk Komoditas Nikel dan Timah Diluncurkan, Ini Keuntungannya

Potensi royalti dari Simbara untuk Komoditas Nikel dan Timah mencapai Rp 10 triliun.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Tambang nikel di Kaledonia Baru.
Foto: Wikimedia Commons
Tambang nikel di Kaledonia Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) untuk komoditas nikel dan timah diluncurkan pada Senin (22/7/2024). Peluncuran langsung dilakukan oleh para menteri dari Kementerian terkait di kabinet Presiden Joko Widodo.

“Hari ini launching kedua setelah launching Mineral dan Batubara pada 2022 dimana Simbara diperluas untuk komoditas nikel dan timah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara ‘Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara’ di Kantor Kemenkeu, Senin (22/7/2024).

Baca Juga

Peluncuran turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kemudian juga Plt. Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswantono, serta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sri mengatakan, Simbara merupakan ikhtiar pemerintah dalam mengelola bumi, air, dan segala sesuatu yang ada di dalamnya untuk bisa diambil manfaatnya sebanyak-banyaknya. Pengelolaan SDA itu tidak bisa hanya dilakukan oleh satu kementerian, melainkan kolaborasi antar kementerian.

“Proses bisnis ini dengan sinergi akan memudahkan pelaku usaha, dan pada saat yang sama menimbulkan manfaat besar bagi Indonesia,” tuturnya.

Sri mengatakan ada berbagai manfaat dari pemberlakuan Simbara. Mulai dari mencegah ilegal mining, adanya tambahan penerimaan negara dari data analitik dan risk profiling terhadap pelaku usaha, serta penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system Simbara.

Manfaat itu terbukti dari tingginya penerimaan negara atas diberlakukannya Simbara. Menurut catatan Sri, Simbara memberi pengaruh signifikan pada penerimaan negara hingga seratusan triliun rupiah.

“Pada 2022 realisasi penerimaan negara dari Simbara mencapai Rp183,5 triliun, pada 2023 saat harga komoditas turun kita masih mampu menjaga penerimaan dengan nilai Rp172,9 triliun, ini 18 persen di atas target APBN, sesuatu yang sangat bagus,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Kementerian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya potensi pendapatan yang besar dari implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) untuk komoditas nikel dan timah. Potensi royalti saja mencapai Rp 10 triliun.

“Hanya dari royalti kita bisa dapat Rp 5—Rp 10 triliun,” ujar Luhut saat memberikan sambutan.

Manfaat yang diperoleh....

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement