Selasa 11 Jun 2024 14:06 WIB

Anggaran Kementerian BUMN Kecil, DPR Sebut tak Sesuai dengan Nama APBN

Realitanya, ucap Jon, Kementerian BUMN justru memiliki alokasi anggaran sangat kecil.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PAN Jon Erizal mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMN dapat menjadi kekuatan utama dalam struktur keuangan negara. Jon menyampaikan mayoritas pendapatan negara ditopang oleh pajak, PNBP, dan dividen.

"Kontribusi BUMN melalui pajak, PNBP, dan dividen itu luar biasa. Ingat para pendiri bangsa, dalam APBN itu disebutkan pendapatannya terlebih dahulu, baru kemudian belanja negara," ujar Jon di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga

Realitanya, ucap Jon, Kementerian BUMN justru memiliki alokasi anggaran sangat kecil dibandingkan dengan kementerian lain. Padahal, Jon sampaikan, Kementerian BUMN telah berhasil memberikan pendapatan yang besar kepada negara melalui pajak, PNBP, dan dividen untuk negara.

Jon menyampaikan peningkatan kontribusi BUMN akan mendukung upaya pemerintahan berikutnya yang menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen hingga tujuh persen. Realisasi pertumbuhan ekonomi tersebut akan tercapai dengan adanya penambahan pendapatan negara.

"Pertumbuhan ekonomi itu baru bisa sehat kalau kontribusi pendapatannya juga baik. Kalau kita genjot lagi pajaknya dari yang sekarang sudah naik 12 persen itu akan semakin membebani masyarakat. Efeknya daya beli menurun dan menghambat pertumbuhan ekonomi," lanjut Jon.

Untuk itu, Jon menyebut BUMN bisa menjadi jawaban untuk mengurangi beban pajak terhadap pendapatan negara. Jon menyebut peningkatan kontribusi BUMN akan mampu meringankan beban pajak yang juga akan bermanfaat bagi masyarakat.

"Paling realistis meningkatkan peran BUMN sehingga bisa meringankan beban peran pajak, semisal yang tadinya 70 persen bisa jadi 50 persen, kemudian PNBP menjadi 20 persen dan peran dividen BUMN jadi 30 persen. Ini yang perlu digenjot," sambung Jon.

Jon menyampaikan hampir seluruh anggota Komisi VI DPR mendukung adanya penambahan alokasi anggaran untuk Kementerian BUMN maupun PMN untuk BUMN. Menurut Jon, hal ini layak didapatkan jika melihat capaian dan kontribusi BUMN bagi negara.

"Capaiannya sungguh luar biasa, kita di Komisi VI hampir semuanya mengapresiasi pertumbuhan BUMN. Tentu masih ada beberapa BUMN yang memerlukan penanganan, namun secara keseluruhan, aksi-aksi korporasi yang dilakukan Pak Erick sudah nyata hasilnya. Dividen tertinggi sepanjang sejarah itu indikator yang jelas," kata Jon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement