REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum pemegang saham (RUPS) Tahunan 2024 PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris. RUPS juga menyepakati pembagian dividen Rp 635,5 miliar yang akan diberikan pada Mei tahun ini.
"Dalam RUPS tahunan tadi ada enam agenda yang telah disetujui dalam rapat, termasuk di antaranya persetujuan atas perubahan susunan dan pengangkatan kembali direksi dan dewan komisaris," kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini kepada media usai RUPS Tahunan 2024 di Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Dikatakan, rapat menyetujui perubahan susunan dan pengangkatan kembali direksi dan perubahan ini terkait pengangkatan Direktur baru Rico Usthavia Frans. Sebelum diangkat menjadi Direktur, Rico ditunjuk sebagai Chief IT, Digital, and Analytics di XL Axiata pada bulan September 2023.
Rapat juga menyetujui perubahan susunan dan pengangkatan kembali Dewan Komisaris. Perubahan ini terkait berakhirnya masa jabatan Yasmin Stamboel Wirjawan dan Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen.
Sebagai gantinya mengangkat Yasmin Aladad Khan dan Didi Syafruddin Yahya sebagai Komisaris Independen. Selain itu, Rapat juga menyetujui pengangkatan Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil sebagai anggota Komisaris untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Dewan Komisaris baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya rapat.
- Presiden Direktur: Dian Siswarini
- Direktur: Yessie Dianty Yosetya
- Direktur: Feiruz Ikhwan
- Direktur: David Arcelus Oses
- Direktur: Abhijit Jayant Navalekar
- Direktur: I Gede Darmayusa
- Direktur: Rico Usthavia Frans
Berikut susunan Dewan Komisaris XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya rapat.
- Presiden Komisaris: Muhamad Chatib Basri
- Komisaris: Vivek Sood
- Komisaris: Hans Wijayasuriya
- Komisaris: Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil
- Komisaris Independen: Julianto Sidarto
- Komisaris Independen: Yasmin Aladad Khan
- Komisaris Independen: Didi Syafruddin Yahya